Lampung – pengaduan salah satu masyarakat desa Papan Asri di Kejari Lampung resmi di limpahkan di Kejari Lampung Utara, Senin (26/01/2026).
Menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang oknum perangkat desa Desa Papan Asri, kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara, Rangkap jabatan menjadi kelompok swadaya masyarakat (KSM) atau membentuk Pokmas yang bernama Asri Makmur dalam pelaksanaan pembangunan Sanitasi Berbasis masyarakat (SANIMAS).
Kedatangan salah satu tokoh masyarakat desa papan asri di PTSP Kejati Lampung tak lain untuk menyakan proses pengaduan yang di serahkan di PTSP Kejati Lampung pada tanggal 12 Januari 2026.
“Sesampainya di PTSP Kejati Lampung Menemui petugas stap PTSP yaitu Ibu Diana, setelah ditanyakan pada ibu Diana, soal pengaduan bapak Elman menurut pihak bidang Intel Kejari sudah di limpahkan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara, jadi silahkan tanyakan di Kejari Lampung Utung prosesnya,” jawab Ibu Diana.
“Selanjutnya dimohon kepada pihak Kejari Lampung Utara terutama kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara agar dapat menindaklanjuti proses pengaduan tersebut serta dapat langsung memonitoring di lapangan guna dapat memastikan yang sebenarnya terjadi,” tutupnya.
(Red)
Bandar Lampung – Musyawarah Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Munas HIPMI) yang dijadwalkan digelar pada…
Bandar Lampung - Setelah buron selama enam bulan, EA (42), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor)…
Tanjung Sari - Tim Satuan Tugas (Satgas) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Tanjung Sari…
Bandar Lampung– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, SE. MBA…
Bandar Lampung - Tim gabungan Polresta Bandar Lampung berhasil membekuk dua anggota komplotan pencurian kendaraan…
Bandar Lampung — DPRD Provinsi Lampung menghadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang…