Ekonomi

Rencana Pemprov Perluasan Wilayah Bandar Lampung Dipertanyakan, JPSI : Kenapa Melompati Desa Perbatasan?

Bandar Lampung, -Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggabungkan 8 desa di Kabupaten Lampung Selatan diantaranya Desa Purwotani, Margorejo, Sinar Rejeki, Margomulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjar AgungDalam ke wilayah Kota Bandarlampung menuai kritikan.

Alih-alih untuk kepentingan masyarakat, pemerhati sosial dari Jaringan Penggiat Sosial Indonesia (JPSI) justru berasumsi ada kepentingan sepihak dari Pemprov. “Kenapa 8 desa itu melompati desa perbatasan? Ada kepentingan apa ini?” cetus Ketua JPSI, Ichwan kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).

Sementara, menurutnya desa Sabah Balau yang secara strategis beririsan dengan Kota Bandar Lampung tidak masuk dalam rencana tersebut. “Selain letaknya tepat berbatasan, berdasarkan data yang ada sebagian besar warga desa Sabah Balau berKTP dan semua akses aktivitas ke Bandar Lampung” ujarnya.

Sedangkan, lanjut Ichwan, 8 desa tersebut letaknya sangat tidak masuk akal jika harus melewati desa perbatasan. “Wajar ada asumsi kebijakan ini tidak sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, patut diduga ada muatan kepentingan pihak tertentu” tandas Ichwan.

Sebelumnya, tokoh pemuda Desa Sabah Balau, Arif Gunawan, mempertanyakan alasan desanya tidak ikut bergabung bersama delapan desa lain dalam rencana penyesuaian wilayah tersebut.

“Awalnya kami sangat gembira mendengar kabar rencana ini. Kami berharap para pihak yang berkompeten, khususunya Pemprov Lampung bisa mendengar suara hati warga Desa Sabah Balau. Namun kenyataannya justru berbeda jauh dari harapan,” tuturnya.

Menurut Arif, warga Sabah Balau sangat berharap bisa bergabung dengan Kota Bandarlampung agar memperoleh kemudahan dalam mengurus administrasi kependudukan maupun perizinan lainnya. “Saya kaget ketika mendengar ada delapan desa yang akan bergabung, padahal yang paling dekat dengan Kota Bandarlampung itu justru Desa Sabah Balau yang berada di Kecamatan Tanjung Bintang,” jelasnya.

Desa Sabah Balau saat ini secara administratif berada di Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. Padahal, secara geografis, wilayah tersebut berbatasan langsung dan lebih dekat dengan Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung.

“Di Sabah Balau ini sudah banyak kawasan perumahan dan pertokoan. Kalau masuk wilayah Kota Bandarlampung, warga akan lebih mudah mengakses kelurahan, rumah sakit, dan sekolah. Tidak perlu jauh-jauh lagi ke Kalianda,” ujar Arif Gunawan, Rabu (27/1/2026), di Pemkot Bandarlampung.

la menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi Lampung yang dinilainya terkesan tebang pilih dalam menentukan wilayah perbatasan antara Desa Sabah Balau dan Kota Bandarlampung.

la menambahkan, kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. “Kami sebagai warga merasa ada yang tidak beres. Apakah Sabah Balau dikucilkan? Kecewa, itu sudah pasti,” ungkapnya.

Arif juga menilai warga Sabah Balau selama ini turut merasakan dampak pembangunan Kota Bandarlampung. Salah satu contohnya adalah pembangunan Jalan M. Azizi di wilayah Sukarame yang lokasinya sangat dekat dengan kawasan Sabah Balau dan kini telah selesai dibangun.

“Harapan kami sederhana, bisa bergabung dengan Kota Bandarlampung. Namun tiba-tiba muncul pernyataan sepihak dari provinsi yang kami sendiri tidak tahu dasar pertimbangannya. Padahal Sabah Balau merupakan kawasan yang sedang berkembang dan sudah sepantasnya masuk wilayah Kota Bandarlampung,” pungkasnya.(Red)

Redaksi Channel News TV

Recent Posts

Resmi Dilantik, Gema Keadilan Lampung Usung Tiga Gerakan untuk Pemuda Bertumbuh dan Berdampak

BANDAR LAMPUNG – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gema Keadilan Provinsi Lampung resmi dilantik di Gedung…

18 jam ago

Terkait Penegakan Hukum PT. PSMI, FORSAL dan For-WIN : Jangan Abaikan Nasib Warga Masyarakat

Jakarta, - Ribuan Petani beserta pekerja lapangan kini dalam suasana ketar-ketir menantikan kepastian pembayaran dari…

1 hari ago

DPDLIPAN Pesawaran Selaku Pendamping Reni Luruskan Isu Rp100 Juta di Kasus Dugaan Penjarahan Lumbirejo

PESAWARAN -Menanggapi pemberitaan di beberapa media online terkait dugaan permintaan uang damai Rp 100 juta…

1 hari ago

Bambang membongkar Celah dan Modus FRAUD dalam Penyaluran KUR sektor Perbankan

Sumbar -  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Barat, lewat acara Tayang Bincang…

6 hari ago

Kepala Dinas PSDA Bungkam, Publik Mendesak Gubernur dan Sekda Lampung Memberikan Penjelasan Terkait Proyek Irgasi D.I Waykandis

Lampung, - Dugaan Penyimpangan Proyek Jaringan Irigasi D.I Waykandis tahun anggaran 2026 kini memasuki babak…

6 hari ago

GEGER! Tower BTS XL di Batu Putu dan Kupang Raya Bandar Lampung Diduga Kangkangi Perda, Izin Belum Lengkap Tapi Bangunan Sudah Jalan

BANDAR LAMPUNG –Pembangunan tower BTS XL di dua titik di Kota Bandar Lampung diduga bermasalah…

1 minggu ago