Hukum Dan Kriminal

Polsek Bumi Waras Tetapkan 2 Tersangka Penggelapan Parfum Milik Selebgram Bandar Lampung

Bandar Lampung – Seorang selebgram asal Bandar Lampung, Ikram Rizal (33), menjadi korban dugaan penggelapan oleh karyawannya sendiri. Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp 122,7 juta.

 

Kasus tersebut berhasil diungkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Bumi Waras berdasarkan laporan polisi LP/B/194/VIII/2026/LPG/Resta Balam/Sektor Bumi Waras tertanggal 31 Agustus 2026.

 

Kedua pelaku yang diamankan yakni Riski (22) warga Jalan MS Batubara, Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Teluk Betung Utara, dan Khoirul Wijaya HS (23) warga Jalan RE Martadinata Gang Randu, Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung.

 

Kapolsek Bumi Waras AKP Hasbi Eko Purnomo mengatakan, kedua pelaku yang merupakan karyawan CV Afro Corp milik selebgram Ikram itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

“Kedua tersangka merupakan karyawan CV Afro Corp yang bekerja sebagai tim gudang. Mereka memiliki tugas menerima dan mengeluarkan barang berupa parfum merek PVJ dan Afroscent,” kata dia.

 

Menurutnya, berdasarkan keterangan pelaku aksi dugaan penggelapan tersebut terjadi dalam kurun waktu 2023 hingga 2026 di kantor CV Afro Corp yang berada di Jalan Pangeran Emir M Noer, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.

 

“Namun, pengakuan para pelaku masih kami dalami. Hasil perhitungan sementara sejak 2025 hingga 2026, korban mengalami kerugian sebanyak 495 botol dengan total nilai mencapai Rp122.700.000,” ujar dia.

 

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku mengambil parfum secara bertahap tanpa seizin korban. Total sebanyak 495 botol parfum berhasil diambil dan kemudian dijual kepada pihak lain.

 

“Parfum yang diambil tersebut dijual dengan harga sekitar Rp50 ribu per botol, sedangkan harga jual yang ditetapkan korban mencapai Rp265 ribu per botol,” ujarnya.(Red)

Redaksi Channel News TV

Recent Posts

Resmi Dilantik, Gema Keadilan Lampung Usung Tiga Gerakan untuk Pemuda Bertumbuh dan Berdampak

BANDAR LAMPUNG – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gema Keadilan Provinsi Lampung resmi dilantik di Gedung…

18 jam ago

Terkait Penegakan Hukum PT. PSMI, FORSAL dan For-WIN : Jangan Abaikan Nasib Warga Masyarakat

Jakarta, - Ribuan Petani beserta pekerja lapangan kini dalam suasana ketar-ketir menantikan kepastian pembayaran dari…

1 hari ago

DPDLIPAN Pesawaran Selaku Pendamping Reni Luruskan Isu Rp100 Juta di Kasus Dugaan Penjarahan Lumbirejo

PESAWARAN -Menanggapi pemberitaan di beberapa media online terkait dugaan permintaan uang damai Rp 100 juta…

1 hari ago

Bambang membongkar Celah dan Modus FRAUD dalam Penyaluran KUR sektor Perbankan

Sumbar -  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Barat, lewat acara Tayang Bincang…

6 hari ago

Kepala Dinas PSDA Bungkam, Publik Mendesak Gubernur dan Sekda Lampung Memberikan Penjelasan Terkait Proyek Irgasi D.I Waykandis

Lampung, - Dugaan Penyimpangan Proyek Jaringan Irigasi D.I Waykandis tahun anggaran 2026 kini memasuki babak…

6 hari ago

GEGER! Tower BTS XL di Batu Putu dan Kupang Raya Bandar Lampung Diduga Kangkangi Perda, Izin Belum Lengkap Tapi Bangunan Sudah Jalan

BANDAR LAMPUNG –Pembangunan tower BTS XL di dua titik di Kota Bandar Lampung diduga bermasalah…

1 minggu ago