Lampung

Tak Kantongi Izin Pembangunan Tower BTS di kecamatan Banyumas Diduga ilegal

Pringsewu – Diduga belum kantongi izin PT.PERTALINDO VendorTelekomunikasi Nekat mendirikan Bangunan menara BTS atau tower di pekon Banyuwangi, sinar Mulya dan Mulyorejo ketiga pekon tersebut masuk wilayah kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu Lampung. Hal itu terlihat berdasarkan pantauan diarea site pembangunan tower yang tidak ada plang atau papan informasi IMB/PBG dan SIMBG. Jum’at, 14/06/ 2024.

Dikatakan sumber kalau pembangunan Tower tersebut hanya mendapatkan izin warga setempat namun diduga kuat pihak vendor belum kantongi izin. “Yang mendirikan tower tersebut mandornya bernama Kusworo, ia hanya izin ke pemilik lahan dan warga sekitar saja,” kata sumber. Sabtu, (15/06/2024)

Tak hanya itu, dikatakan Aris Kepala pekon Banyuwangi, proses pembangunan menara telekomunikasi tersebut pihak vendor tidak pernah melakukan koordinasi dengan pihak Desa.

Mereka tidak pernah ketemu saya, yang menemui saya sekdes untuk urus syarat surat ijin lingkungan.” ujar Kakon,

Sementara itu menurut amri Sekertaris pekon, bahwa pemerintahan Pekon sudah mengeluarkan rekom untuk dilakukan pengurusan izin oleh pihak perusahaan

Terpisah Saat awak media ini menanyakan kepihak PT. PERTALINDO selaku vendor yang di wakili Dedi mengenai izin pembangunan tiga titik tower BTS yang terletak di tiga pekon di kecamatan Banyumas. dikatakan Dedi mewakili perusahaan kalau izin masih dalam proses pengurusan.

“,izin sedang dalam proses karena sekarang urus perizinannya melalui online jelasnya.

Akan tetapi apakah dibenarkan belum kantongi izin namun proses pembangunannya sudah dimulai, menanggapi hal tersebut awak media terus melakukan penelusuran dengan menemui Suryo cahyono SH ketua komisi 1 DPRD kabupaten Pringsewu.

Menyampaikan kalau di kecamatan Banyumas, ada tiga titik pembangunan tower BTS. yang terletak di :
1. di pekon Mulyorejo
2. di pekon Banyuwangi
3. di pekon sinar Mulya, diduga belum kantongi izin.

“,Apa tanggapan komisi 1 terkait pembangunan tower BTS yang diduga ilegal belum kantongi izin,”

Disampaikan Suryo cahyono SH. ketua komisi 1 DPRD kabupaten Pringsewu dari fraksi PDI-Perjuangan, bahwa saya ketua komisi 1 langsung melakukan konfirmasi ke dinas PUPR dinas Kominfo dan PMPTSP menanyakan kejelasan izin PT. PERTALINDO berkenaan dengan pembangunan tower BTS. di kabupaten Pringsewu jelasnya.

ditambahkan Suryo Nanti komisi 1, akan turun untuk meninjau lokasi pembangunan tower BTS tersebut dengan mengajak dinas terkait yang juga menjadi mitra kerja komisi 1 tambahnya

hingga berita ini di tayangkan pihak penegak perda kabupaten Pringsewu belum ada penanganan secara konkrit atas kegiatan yang di duga langgar perijinan.

diberitakan sebelumnya :

Ditemukan pembangunan Tower BTS di kecamatan Banyumas Diduga Belum kantongi izin

Pringsewu – Sudah bukan rahasia umum lagi, setiap ada proyek untuk pembangunan Base Transcoiver Station ( BTS) selalu menuai polemik yang tiada habisnya. Sebab dokumen perizinannya yang selalu jadi pemicu. Proyek pembangunan sudah dimulai dikerjakan namun diduga dokumen izinnya masih dalam proses.

Adanya pembangunan Tower yang diduga belum kantongi legalitas/belum berizin, pihak media mendatangi tempat dimana tower tersebut di bangun di wilayah Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu Lampung

Parahnya lagi, dalam pemasangan tower diduga tidak mengedepankan savety. Terlihat para pekerja yang sedang berada diatas ketinggian bangunan tower tersebut, tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, sepatu keselamatan dan full body harness.

Salah satu seorang pekerja dari pihak tower dan pekerja bagian pemasangan perangkat telekomunikasi saat diminta bukti copyan legalitas atau surat perizinan dari dinas terkait, tidak bisa membuktikan bahwa kegiatan tersebut mempunyai legalitas, malah pekerja tersebut mengarahkan agar menghubungi seseorang yang bernama Kusworo.

“Ke pak Kus aja pak, kami cuma pekerja, kalau tidak langsung tanyakan aja ke pak kus, ini saya kasih nomor telepon pak Kusworo” Ujarnya

Terpisah,

Penulis: sugiyanto

Redaksi Channel News TV

Recent Posts

Jadi Bintang di Lampung Financial Festival 2026, Menko Pangan Zulhas Dorong Hilirisasi Kopi dan Penguatan Kampung Nelayan

BANDAR LAMPUNG– Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan menjadi pembicara utama yang paling dinanti…

4 hari ago

LSM LP2I Surati Kejati Dan Kejari Lampung Selatan Untuk Audit Proyek Revit Di KB Melati Sidomekar.

LAMPUNG SELATAN – Proyek revitalisasi Kelompok Bermain KB Melati Sidomekar, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan senilai…

4 hari ago

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tegaskan Kopdes Perkuat Ekonomi Desa

Bandar Lampung, Lampung – Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia, Zulkifli Hasan, menegaskan pentingnya pembentukan Koperasi…

4 hari ago

Polsek Bumi Waras Tetapkan 2 Tersangka Penggelapan Parfum Milik Selebgram Bandar Lampung

Bandar Lampung – Seorang selebgram asal Bandar Lampung, Ikram Rizal (33), menjadi korban dugaan penggelapan…

5 hari ago

Koperasi Desa Jadi Penggerak Ekonomi, Lampung Siap Perkuat KDKMP

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya memperkuat Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)…

5 hari ago

Revitalisasi KB Melati Sidomekar Rp676 Juta Disorot: Ketua P2SP Bukan Warga Lokal, Kepsek Rangkap Jabatan di Pulau Jawa

LAMPUNG SELATAN – Program revitalisasi Kelompok Bermain KB Melati Sidomekar, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan dengan…

5 hari ago