Bandar Lampung – Caleg DPRD Bandar Lampung Dapil IV (Kedaton, Way Halim, dan Labuhan Ratu) dari PDIP M. Erwin Nasution melaporkan salah Komisioner KPU Kota Bandar Lampung FT dan tiga orang lainnya ke Bawaslu Provinsi Lampung, Senin (26/2).
Tiga orang lainnya adalah Ketua Panwascam Kedaton, Ketua Panwascam Way Halim dan PPK Kedaton.
“Kami sudah menyerahkan uang hampir Rp800 Juta karena diiming-imingi akan jadi (Anggota DPRD Bandar Lampung),” kata Abdillah Rizaki, LO sekaligus adik Erwin Nasution.
Dia menyampaikan, telah memberikan uang Rp530 juta kepada Komisioner KPU Bandar Lampung, Rp50 juta untuk Ketua Panwascam Kedaton, Rp50 juta untuk Ketua Panwascam Way Halim dan Rp130 juta kepada PKK Kedaton. Total Rp760 Juta.
“Kami serahkan bukti chat Whatsapp, rekaman CCTV dan rekaman pengakuan Komisioner itu. Seluruh prosesnya dari Januari sampai Februari 2024,” sambungnya.
Dirinya menegaskan seluruh uang tersebut harus dikembalikan dalam waktu 1×24 jam.( Red)
Bandar Lampung – Polsek Labuhan Ratu mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan penadahan kendaraan bermotor.…
Bandar Lampung – Musyawarah Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Munas HIPMI) yang dijadwalkan digelar pada…
Bandar Lampung - Setelah buron selama enam bulan, EA (42), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor)…
Tanjung Sari - Tim Satuan Tugas (Satgas) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Tanjung Sari…
Bandar Lampung– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, SE. MBA…
Bandar Lampung - Tim gabungan Polresta Bandar Lampung berhasil membekuk dua anggota komplotan pencurian kendaraan…