Informasi Kontak

Jln. Purnawirawan Gg. Impres 1
Langkapura, Kec. Kemiling, Kota Bandar Lampung

Kontak Redaksi PT. Bumi Agung Marga

Bandar Lampung – Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Jalan Griya Utama Way Halim Permai, Kota Bandar Lampung, yang dikerjakan oleh PT Lembak Indah dengan nilai 7 milyar, dituding tidak sesuai spek. Banyak permasalahan yang timbul akibat proyek ini, termasuk minimnya rambu keselamatan untuk pengendara, dugaan tidak kesesuaian kedalaman lubang galian pipa, minimnya APD untuk keselamatan pekerja, dan kurang maksimalnya perbaikan lubang bekas galian.

 

Warga sekitar telah melaporkan permasalahan ini kepada dinas terkait, namun tidak ada tindakan yang tegas.

 

Saat dikonfirmasi, PPTK kegiatan, M. Dian Nugraha, mengatakan bahwa kedalaman lubang galian pipa 2 in berkisar dari 40cm, 50cm, dan 80cm, tergantung kondisi lapangan begitu pun untuk pipa 4 in dan 6in.

 

Namun, jawaban ini tidak memuaskan awak media, karena tidak ada penjelasan tentang pengawasan yang dilakukan oleh Dinas PU bidang psda Kota Bandar Lampung.

 

Awak media mempertanyakan peran dinas PU dalam pengawasan proyek tersebut, karena tidak pernah bertemu pengawas dari dinas PU di lokasi pengerjaan.

 

” Kami kekurangan pengawasan ” kilah dongah

 

Selain itu awak media juga mempertanyakan tanggapan dari dinas PU bidang psda adanya keluhan dari tengah masyarakat,dongah hanya menjawab ” kami belum mengetahui adanya permasalahan itu”. Terangnya

 

Bagaimana mungkin proyek yang bernilai 7 milyar tidak diawasi dengan ketat ataukah memang adanya kesengajaan dari dinas PU bidang psda untuk menyepelekan tugas nya dalam pengawasan proyek yang sedang berlangsung.

 

LSM LP2I Provinsi Lampung, melalui ketua Syamsuddin, akan menyurati Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung pada hari Rabu, 10 Desember 2025, untuk mendesak pemeriksaan dan pembongkaran praktik dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek SPAM ini. Syamsuddin berharap Kejaksaan Tinggi Lampung dapat memeriksa dinas PU bidang PSDA dalam pengawasan proyek tersebut.

 

” Besok siang kami LSM lp2i dan 10 lembaga lainnya akan mengantarkan surat ke Kejari dan Kejati provinsi Lampung kami juga mengundang temen-temen dari media untuk sama-sama datang ke Kejari dan Kejati agar bisa memantau perkembangan laporan kami “. tutup bung syam

Share:

administrator

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *