Informasi Kontak

Jln. Purnawirawan Gg. Impres 1
Langkapura, Kec. Kemiling, Kota Bandar Lampung

Kontak Redaksi PT. Bumi Agung Marga

Bandar Lampung – Seorang selebgram asal Bandar Lampung, Ikram Rizal (33), menjadi korban dugaan penggelapan oleh karyawannya sendiri. Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp 122,7 juta.

 

Kasus tersebut berhasil diungkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Bumi Waras berdasarkan laporan polisi LP/B/194/VIII/2026/LPG/Resta Balam/Sektor Bumi Waras tertanggal 31 Agustus 2026.

 

Kedua pelaku yang diamankan yakni Riski (22) warga Jalan MS Batubara, Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Teluk Betung Utara, dan Khoirul Wijaya HS (23) warga Jalan RE Martadinata Gang Randu, Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung.

 

Kapolsek Bumi Waras AKP Hasbi Eko Purnomo mengatakan, kedua pelaku yang merupakan karyawan CV Afro Corp milik selebgram Ikram itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

“Kedua tersangka merupakan karyawan CV Afro Corp yang bekerja sebagai tim gudang. Mereka memiliki tugas menerima dan mengeluarkan barang berupa parfum merek PVJ dan Afroscent,” kata dia.

 

Menurutnya, berdasarkan keterangan pelaku aksi dugaan penggelapan tersebut terjadi dalam kurun waktu 2023 hingga 2026 di kantor CV Afro Corp yang berada di Jalan Pangeran Emir M Noer, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.

 

“Namun, pengakuan para pelaku masih kami dalami. Hasil perhitungan sementara sejak 2025 hingga 2026, korban mengalami kerugian sebanyak 495 botol dengan total nilai mencapai Rp122.700.000,” ujar dia.

 

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku mengambil parfum secara bertahap tanpa seizin korban. Total sebanyak 495 botol parfum berhasil diambil dan kemudian dijual kepada pihak lain.

 

“Parfum yang diambil tersebut dijual dengan harga sekitar Rp50 ribu per botol, sedangkan harga jual yang ditetapkan korban mencapai Rp265 ribu per botol,” ujarnya.(Red)

Share:

administrator

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *