Lampung

Ketua DPD PAN Lampung: Pemberitaan Soal EH & SN Terbukti Fitnah,Tim Pencari Fakta Dibentuk.

BANDAR LAMPUNG — Ketua DPD PAN Provinsi Lampung, H.M. Alfian, memberikan penjelasan resmi terkait dua pemberitaan yang mencuat melibatkan kader partai, termasuk anggota DPRD Bandar Lampung berinisial EH, dalam sebuah jumpa pers di Rumah PAN DPD PAN Lampung. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai langkah transparansi dan akuntabilitas partai terhadap laporan-laporan yang berkembang di masyarakat.

Dalam keterangannya, Alfian menegaskan bahwa pihaknya menindaklanjuti setiap pemberitaan dengan serius dan membentuk Tim Pencari Fakta sejak dini untuk mengungkap kebenaran secara objektif.kamis (03/09/2026)

Alfian menjelaskan bahwa pemberitaan pertama yang menyebutkan EH digerebek istrinya bersama wanita berinisial SN, ternyata tidak benar dan terbukti sebagai fitnah.

“Setelah kami lakukan penelusuran, baik keterangan istri maupun keterangan pihak hotel, hal tersebut sama sekali tidak terjadi. Bahwa SN sendiri menyatakan dirinya tidak berada di tempat tersebut pada waktu yang dimaksud,” ungkap Alfian.

Pemberitaan ini sempat viral luas hingga menjadi perhatian Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan jajaran pimpinan pusat lainnya. Bahkan, banyak pihak di luar Lampung turut mempertanyakan kebenarannya. Namun berdasarkan hasil klarifikasi, pemberitaan tersebut dinilai sangat kejam dan merugikan nama baik partai maupun kader yang bersangkutan.

Merespons pemberitaan yang berkembang, pada 21 Agustus 2026, Ketua DPD PAN Lampung langsung menerbitkan Surat Keputusan pembentukan Tim Pencari Fakta dengan susunan:

– Ketua: H.M. Alfian (Ketua DPD PAN Lampung)
– Sekretaris: Andri
– Anggota: Ari Mezari (Wakil Ketua MPP), Farid Riza (Ketua BNU)

Tim tersebut segera memanggil EH untuk dimintai keterangan. Surat panggilan pertama dikirim pada hari Senin minggu lalu, namun yang bersangkutan berhalangan hadir dengan alasan berada di luar kota. Panggilan kedua kemudian dikirim meminta EH hadir pada hari Jumat, dan akhirnya yang bersangkutan dapat hadir untuk memberikan klarifikasi.

“Kami mengapresiasi peran media yang menjalankan fungsi kontrol sosial. Justru dengan adanya pemberitaan, kami dapat segera menindaklanjuti dan mencari kebenaran. Partai tidak akan melindungi oknum yang salah, namun juga tidak akan membiarkan kadernya difitnah,” tegas Alfian.

Pemberitaan Kedua Masih Dalam Proses Penyelidikan

Terkait pemberitaan kedua yang menyebutkan EH bersama wanita berinisial JA dilaporkan oleh suami yang bernama Firmansyah ke Polda Lampung, Alfian menyatakan pihaknya baru mendapatkan informasi terkait adanya nomor laporan, namun belum dapat memverifikasi dokumen fisik laporan tersebut.

“Saya sudah meminta salinan laporan tersebut kepada rekan-rekan media, namun hingga saat ini baru diketahui nomor laporannya, fisik dokumennya belum ada. Kami akan segera mengecek ke Polda Lampung untuk memastikan kebenarannya,” ujar Alfian.

Pihaknya juga mencatat bahwa beberapa saksi telah dipanggil kepolisian untuk diperiksa terkait laporan pencemaran nama baik dan perkara lainnya. Partai akan menunggu hasil proses hukum tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Alfian menegaskan bahwa PAN adalah partai yang dibangun di atas perjuangan para pendiri, sehingga setiap kader wajib menjaga nama baik partai. Namun, pihaknya juga tidak akan memvonis seseorang sebelum adanya data dan fakta yang kuat.

“Kita belum bisa mengatakan orang itu salah sebelum kita punya data dan fakta yang kuat. Walaupun demikian, kami akan tetap bergerak cepat dan transparan. Kami juga meminta bantuan rekan-rekan media untuk sama-sama mencari kebenaran, agar kami dapat mengambil keputusan yang tepat sesuai hasil penyelidikan,” ungkap Alfian.

Ia juga mengingatkan bahwa di era teknologi saat ini, berita palsu atau rekayasa dapat dengan mudah dibuat dan disebarkan, sehingga masyarakat diharapkan bijak dalam menyikapi setiap informasi yang beredar.

– Tim Pencari Fakta akan terus memantau perkembangan proses hukum di Polda Lampung.
– DPD PAN Lampung akan mengambil sikap tegas setelah hasil penyelidikan dan proses hukum selesai serta terungkap fakta yang jelas.
– Seluruh kader diharapkan menjaga etika dan integritas sebagai amanah yang diberikan masyarakat. (Denis)

Redaksi Channel News TV

Recent Posts

Jadi Bintang di Lampung Financial Festival 2026, Menko Pangan Zulhas Dorong Hilirisasi Kopi dan Penguatan Kampung Nelayan

BANDAR LAMPUNG– Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan menjadi pembicara utama yang paling dinanti…

3 hari ago

LSM LP2I Surati Kejati Dan Kejari Lampung Selatan Untuk Audit Proyek Revit Di KB Melati Sidomekar.

LAMPUNG SELATAN – Proyek revitalisasi Kelompok Bermain KB Melati Sidomekar, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan senilai…

4 hari ago

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tegaskan Kopdes Perkuat Ekonomi Desa

Bandar Lampung, Lampung – Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia, Zulkifli Hasan, menegaskan pentingnya pembentukan Koperasi…

4 hari ago

Polsek Bumi Waras Tetapkan 2 Tersangka Penggelapan Parfum Milik Selebgram Bandar Lampung

Bandar Lampung – Seorang selebgram asal Bandar Lampung, Ikram Rizal (33), menjadi korban dugaan penggelapan…

4 hari ago

Koperasi Desa Jadi Penggerak Ekonomi, Lampung Siap Perkuat KDKMP

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya memperkuat Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)…

4 hari ago

Revitalisasi KB Melati Sidomekar Rp676 Juta Disorot: Ketua P2SP Bukan Warga Lokal, Kepsek Rangkap Jabatan di Pulau Jawa

LAMPUNG SELATAN – Program revitalisasi Kelompok Bermain KB Melati Sidomekar, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan dengan…

5 hari ago