Lampung

Hasil Klarifikasi di Lapangan, Media Viral Nusantara: Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU 24.351.93 Belum Terbukti

Bandar Lampung– Menindaklanjuti pemberitaan yang dimuat salah satu media mengenai dugaan praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di SPBU 24.351.93 Bandar Lampung, tim Media Viral Nusantara melakukan penelusuran dan klarifikasi langsung ke lokasi guna memperoleh informasi yang berimbang.

Dalam penelusuran tersebut, tim Media Viral Nusantara melakukan konfirmasi kepada pihak pengawas SPBU, yakni Angga dan Andika. Keduanya menjelaskan bahwa aktivitas pengisian BBM setiap hari berlangsung normal sebagaimana biasanya. Pada jam-jam tertentu memang terjadi antrean kendaraan roda dua maupun roda empat karena tingginya jumlah konsumen yang datang untuk mengisi BBM.

Menurut pihak pengawas, antrean kendaraan bukan merupakan indikator adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi. Seluruh proses pengisian dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan tetap mengacu pada mekanisme yang telah ditetapkan.

Selain meminta penjelasan dari pihak SPBU, tim Media Viral Nusantara juga menghimpun keterangan dari sejumlah warga dan pengguna SPBU di sekitar lokasi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, aktivitas pelayanan di SPBU tersebut dinilai berjalan normal dan tidak ditemukan adanya gangguan pelayanan maupun kondisi yang merugikan masyarakat sebagaimana yang diberitakan.

Hasil penelusuran lapangan yang dilakukan Media Viral Nusantara juga belum menemukan bukti yang dapat menguatkan dugaan adanya kendaraan yang berulang kali melakukan pengisian BBM menggunakan pelat nomor berbeda maupun praktik pelangsiran sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya.

Berdasarkan hasil klarifikasi kepada pihak SPBU serta informasi yang diperoleh di lapangan, Media Viral Nusantara menyimpulkan bahwa dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU 24.351.93 sebagaimana diberitakan sebelumnya belum dapat dibuktikan berdasarkan fakta yang ditemukan dalam penelusuran media ini.

Media Viral Nusantara tetap menjunjung tinggi asas keberimbangan, akurasi, dan praduga tidak bersalah dalam setiap pemberitaan. Apabila di kemudian hari terdapat temuan atau bukti baru dari instansi yang berwenang, maka hal tersebut menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan lembaga terkait untuk melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian, berdasarkan hasil investigasi dan klarifikasi yang dilakukan Media Viral Nusantara pada saat pemberitaan ini diterbitkan, aktivitas pelayanan di SPBU 24.351.93 berlangsung normal dan belum ditemukan fakta yang mendukung dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi sebagaimana yang diberitakan sebelumnya,(Red).

Redaksi Channel News TV

Recent Posts

Kombes Pol Eko Bagus Riyadi Resmi Jabat Kapolresta Bandar Lampung

Bandar Lampung – Kepemimpinan di Polresta Bandar Lampung kembali berganti. Kombes Pol Eko Bagus Riyadi…

16 jam ago

Jadi Bintang di Lampung Financial Festival 2026, Menko Pangan Zulhas Dorong Hilirisasi Kopi dan Penguatan Kampung Nelayan

BANDAR LAMPUNG– Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan menjadi pembicara utama yang paling dinanti…

5 hari ago

LSM LP2I Surati Kejati Dan Kejari Lampung Selatan Untuk Audit Proyek Revit Di KB Melati Sidomekar.

LAMPUNG SELATAN – Proyek revitalisasi Kelompok Bermain KB Melati Sidomekar, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan senilai…

5 hari ago

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tegaskan Kopdes Perkuat Ekonomi Desa

Bandar Lampung, Lampung – Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia, Zulkifli Hasan, menegaskan pentingnya pembentukan Koperasi…

6 hari ago

Polsek Bumi Waras Tetapkan 2 Tersangka Penggelapan Parfum Milik Selebgram Bandar Lampung

Bandar Lampung – Seorang selebgram asal Bandar Lampung, Ikram Rizal (33), menjadi korban dugaan penggelapan…

6 hari ago

Koperasi Desa Jadi Penggerak Ekonomi, Lampung Siap Perkuat KDKMP

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya memperkuat Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)…

6 hari ago