BANDAR LAMPUNG – Dana Alokasi Umum (DAU) untuk kelurahan yang sudah diterima di Kas Daerah Kota Bandar Lampung, belum disalurkan sama sekali ke 126 kelurahan sejak tahun 2023 hingga 2026.
Setiap kelurahan berhak Rp200 juta per tahun, sehingga total dana yang tertahan mencapai Rp75,6 miliar.
Tim investigasi Media Paspampres dan Gribnews TV Lampung mendatangi sejumlah Kecamatan dan Kelurahan. Camat serta Lurah memastikan:
– Belum menerima dana sepeser pun
– Tak pernah menandatangani bukti penerimaan
– Kegiatan pemerintahan dan pelayanan warga terhenti
Pihak media kemudian mendatangi BPKAD Kota Bandar Lampung. Namun pimpinan tidak memberi keterangan, tak menjelaskan keberadaan dana, bahkan membatasi peliputan.
Selanjutnya, LSM MABESBARA, Media Paspampres selaku pelapor utama, didampingi Gribnews TV Lampung, telah melaporkan dugaan penyimpangan ini dan akan menyampaikan konfirmasi resmi kepada:
– Kejaksaan Agung RI
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
– Kementerian Keuangan RI
– Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
Para pelapor meminta dana segera dilacak, pihak yang lalai diproses hukum, serta hak kelurahan disalurkan sepenuhnya.
Hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan resmi dari BPKAD maupun Pemerintah Kota Bandar Lampung.(Red)
BANDAR LAMPUNG – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gema Keadilan Provinsi Lampung resmi dilantik di Gedung…
Jakarta, - Ribuan Petani beserta pekerja lapangan kini dalam suasana ketar-ketir menantikan kepastian pembayaran dari…
PESAWARAN -Menanggapi pemberitaan di beberapa media online terkait dugaan permintaan uang damai Rp 100 juta…
Sumbar - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Barat, lewat acara Tayang Bincang…
Lampung, - Dugaan Penyimpangan Proyek Jaringan Irigasi D.I Waykandis tahun anggaran 2026 kini memasuki babak…
BANDAR LAMPUNG –Pembangunan tower BTS XL di dua titik di Kota Bandar Lampung diduga bermasalah…