Ekonomi

H. Andika Wibawa Gelar Sosialisasi Perda di Provinsi Lampung, Ingatkan Bahaya Narkoba bagi Generasi Muda

Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Gerindra, H. Andika Wibawa, S.R., S.E., M.M., menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) kepada masyarakat di Bandar Lampung, Sabtu (14/3/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peraturan daerah sekaligus memberikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, khususnya bagi generasi muda.

Dalam sambutannya, Andika Wibawa menegaskan bahwa Peraturan Daerah merupakan produk hukum yang dibuat oleh pemerintah daerah bersama DPRD untuk mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat memahami dan mendukung pelaksanaan aturan tersebut demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Sosialisasi ini penting agar masyarakat mengetahui serta memahami peraturan yang telah dibuat.

Dengan begitu masyarakat juga dapat berperan aktif dalam mengawasi dan mendukung pelaksanaan pembangunan daerah,” ujar Andika Wibawa di hadapan para peserta.

Selain menyampaikan materi terkait Perda, Andika Wibawa juga mengingatkan masyarakat tentang bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Ia menegaskan bahwa peran keluarga, lingkungan, serta masyarakat sangat penting dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Generasi muda adalah aset bangsa.

Kita semua memiliki tanggung
Jawab untuk menjaga mereka agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, pemuda, serta warga sekitar yang tampak antusias mengikuti jalannya acara.

Suasana berlangsung interaktif, di mana masyarakat juga diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, pertanyaan, serta berbagai persoalan yang mereka hadapi di lingkungan masing-masing.

Melalui kegiatan ini, Andika Wibawa berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya memahami aturan daerah serta bersama-sama menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.

Acara kemudian ditutup dengan sesi diskusi dan foto bersama antara narasumber, panitia, serta masyarakat yang hadir.(Red)

Redaksi Channel News TV

Recent Posts

Diduga Langgar Aturan, PKBM SABILUL HIDAYAH Way Galih Pungut Spp Rp80 Ribu Meski Terima BOP Rp150 Juta

Way Galih, Lampung Selatan – PKBM Sabilul Hidayah yang berlokasi di Way Galih, Lampung Selatan,…

2 hari ago

Pemerintah Desa Tajur Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap 1

Pesawaran - Pemerintah Desa Tajur, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, melaksanakan pembagian Bantuan Langsung Tunai…

1 minggu ago

Tanda Tangan Ketua Koperasi Desa Merah Putih Banyu Urip Dipalsukan dalam RAT ‎

Pringsewu – Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2025–2026 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pekon…

2 minggu ago

PKBM Utama Desa Serdang Berikan Pendidikan Gratis bagi Pelajar Putus Sekolah di Lampung Selatan

Lampung Selatan - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Utama di Desa Serdang, Kabupaten Lampung Selatan,…

2 minggu ago

Sinergi Pemkot Bandar Lampung Bersihkan Drainase, Targetkan Titik Rawan Genangan di Kelurahan Gotong Royong.

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Satuan Tugas (Satgas) terpadu menggelar aksi…

2 minggu ago

Mendapatkan Program Revitalisasi Sekolah dari Kemendikdasmen,SD Negeri 1 Pinang Jaya Perbaiki Sarana dan Prasarana.

Bandar Lampung – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan terus…

1 bulan ago