Lampung

Dua Pria Pengangguran di Bandar Lampung Ditangkap Usai Curi Motor Tetangga Saat Banjir

Bandar Lampung – Polsek Teluk Betung Selatan meringkus dua pria pengangguran lantaran diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor. Keduanya menggasak sepeda motor milik korban SW (41) disaat banjir menerjang wilayah tersebut termasuk rumah korban.

Kedua pelaku yaitu JD (29), warga Pesawahan, Telukbetung Selatan dan NB (25), warga Sukabumi, Bandar Lampung.

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (22/1/2025), sekitar pukul 04.30 WIB, di rumah korban Jalan Ikan Sepat, Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

JD (29) ditangkap pada Rabu (22/1/2025) sore hari di rumahnya, sedangkan pelaku NB ditangkap petugas pada hari yang sama, sekitar pukul 22.00 WIB, Jalan Yos Sudarso, Bumi Waras, Bandar Lampung.

Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Enrico Donald Sidauruk membenarkan perihal penangkapan kedua pelaku.

“Setelah menerima laporan dari korban, kita langsung melakukan serangkaian penyelidikan sampai akhirnya kedua pelaku berhasil kita amankan”, Kata Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Enrico Donald Sidauruk, Kamis (23/1/2025).

Kapolsek menambahkan kedua pelaku masuk kedalam rumah korban melalui pintu ruang tamu yang saat itu dalam keadaan tidak terkunci.

Korban dan keluarga saat itu sedang tertidur lelap usai membersihkan rumahnya akibat banjir.

“Rumah korban ini terdampak banjir saat itu, jadi kondisi dalam rumah berantakan, karena lelah beres beres rumah sampai akhirnya korban lupa mengunci pintu” Jelas Kapolsek.

Kedua pelaku yang masuk kedalam rumah kemudian mengambil sepeda motor yang berada di ruang tamu dimana kunci tergantung di kontak sepeda motor.

Tak hanya sepeda motor, kedua pelaku juga mengambil 1 unit hand phone milik korban.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku JD bertugas memantau situasi di luar rumah, sedangkan NB masuk kedalam rumah dan mencuri barang berharga milik korban.

“JD tau betul situasinya, karena pelaku ini merupakan tetangga korban,” Kata Kompol Enrico.

Usai mencuri sepeda motor dan ponsel milik korban kemudian barang curian tersebut dibawa oleh pelaku NB untuk dijual.

Naas belum sempat terjual kedua pelaku sudah tertangkap oleh petugas.

Selain kedua pelaku, Polisi juga menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru tahun 2020 dan 1 unit handphone merk Xiomi warna hitam.

Enrico menambahkan bahwa pihaknya intens menggelar patroli guna mencegeh aksi kriminalitas pasca banjir menerjang sejumlah wilayah di Kecataman Telukbetung Selatan Bandar Lampung.

“Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun kurungan penjara,” Kata Enrico.(Red)

Redaksi Channel News TV

Recent Posts

Jadi Bintang di Lampung Financial Festival 2026, Menko Pangan Zulhas Dorong Hilirisasi Kopi dan Penguatan Kampung Nelayan

BANDAR LAMPUNG– Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan menjadi pembicara utama yang paling dinanti…

4 hari ago

LSM LP2I Surati Kejati Dan Kejari Lampung Selatan Untuk Audit Proyek Revit Di KB Melati Sidomekar.

LAMPUNG SELATAN – Proyek revitalisasi Kelompok Bermain KB Melati Sidomekar, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan senilai…

4 hari ago

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tegaskan Kopdes Perkuat Ekonomi Desa

Bandar Lampung, Lampung – Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia, Zulkifli Hasan, menegaskan pentingnya pembentukan Koperasi…

4 hari ago

Polsek Bumi Waras Tetapkan 2 Tersangka Penggelapan Parfum Milik Selebgram Bandar Lampung

Bandar Lampung – Seorang selebgram asal Bandar Lampung, Ikram Rizal (33), menjadi korban dugaan penggelapan…

4 hari ago

Koperasi Desa Jadi Penggerak Ekonomi, Lampung Siap Perkuat KDKMP

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya memperkuat Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)…

5 hari ago

Revitalisasi KB Melati Sidomekar Rp676 Juta Disorot: Ketua P2SP Bukan Warga Lokal, Kepsek Rangkap Jabatan di Pulau Jawa

LAMPUNG SELATAN – Program revitalisasi Kelompok Bermain KB Melati Sidomekar, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan dengan…

5 hari ago