Informasi Kontak

Jln. Purnawirawan Gg. Impres 1
Langkapura, Kec. Kemiling, Kota Bandar Lampung

Kontak Redaksi PT. Bumi Agung Marga

Pesawaran – Penambangan emas ilegal yang dimiliki Wawan yang berada didesa sinar harapan kecamatan kedondong masih terus berlanjut,walau sebelum nya diberitakan oleh awak media nampaknya Wawan sang pemilik tidak gentar dengan aparat penegak hukum yang ada dipesawaran dan provinsi Lampung.

Km narasumber yang meminta namanya disamarkan mengatakan kepada awak media bahwa aktifitas penambangan ilegal milik Wawan masih terus beroperasi sampai saat ini.

” Masih operasi tambang nya pak,kayanya dia gak takut dengan aparat penegak hukum pak,buktinya sudah diberitakan tapi masih berjalan penambangannya, ini menunjukan seolah-olah Wawan itu sengaja menantang aparat penegak hukum Polda Lampung untuk bisa menangkapnya “. Ungkap km

Km melanjutkan,perlu adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum agar membuat jera para penambang ilegal yang sangat merugikan negara.

” Saya berharap aparat penegak hukum yakni Polda Lampung dapat mengambil tindakan tegas,menangkap dan memenjarakan Oknum seperti Wawan yang sangat merugikan negara dengan cara mencuri hasil bumi yang seharusnya nya dikelola negara bukan untuk kekayaan pribadi “. Tutupnya (red)

Share:

administrator

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *