PRINGSEWU – Berkaitan dengan Ramainya pemberitaan pekon Sukoharjo 3 barat di beberapa media online. yang belum menyelesaikan pengembalian kerugian negara hasil temuan sidakTim komisi1 pada dua bulan yang lalu Jumat 01/09/2023
kalau memang benar dalam pengertian belum dikembalikan pertama saya akan konfirmasi dulu dengan inspektorat dinas PMP Serta Camat. kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu Lampung jelasnya Jumat,24/11/2023 malam
Dikatakan Cahyo pangilan akrab politisi PDI-Perjuangan yang selalu bicara lantang terkait kepentingan rakyat jelata(kaum marhaen). “Pada saat Tim komisi 1 DPRD Kabupaten Pringsewu sidak ke pekon Sukoharjo 3 barat, yang juga dihadiri oleh Camat, Dinas PMP, inspektorat. kalau sampai dengan hari ini benar bahwa ternyata oknum kepala pekon belum mengembalikan maka itu akan menjadi tanda tanya besar bagi Komisi.1 ada apa.? antara Camat, inspektorat, dan Dinas PMP”.ungkapnya
“terkesan mereka dalam hal ini Dinas terkait justru tidak terbuka, jelas pada saat sidak saya perintahkan. yang kemarin diberikan waktu dua hari, saya minta dua minggu selesaikan daripada nanti semua saya undang di DPRD.
Apalagi ini menjadi tahun politik jangan sampai juga ada kesan Suryo Cahyono, sebagai ketua komisi 1tidak pernah bisa mengayomi justru menakut-nakuti dan lain-lain padahal kalau itu bisa diselesaikan di birokrasi ya langkah baiknya diselesaikan.
birokrasi dalam kondisi persuasif
karena lembaga legislatif sifatnya hanya membina kalau tiba-tiba ada unsur pidana sampai dengan tingkatan korupsi apalagi berkaitan dengan anggaran pemerintah yang kaitannya dengan dana desa dan ada niatan tidak baik untuk mengembalikan “ya apa boleh buat selama ini saya masih dalam proses kebijakan sebagai ketua komisi 1 DPRD Kabupaten Pringsewu” tutupnya (tim/red)