Hukum Dan Kriminal

Proyek Jalan Cik Ditiro Yang Dikerjakan Cv.nusa Emas Menuai Banyak Kritikan

Bandar Lampung – Pengerjaan Proyek peningkatan jalan.cik ditiro ujung ( rigid) kecamatan Kemiling kota bandar Lampung yang dikerjakan Cv.nusa emas  dengan nilai pagi anggaran mencapai Rp.3 milyar menuai ba ygnyak kritikan,pasalnya proses pengerjaan dinilai seakan terburu-buru sehingga banyak mengalami kerusakan pada rijid yang baru dikerjakan.

Foto: Proyek Rigid Beton Dijalan.Cik Ditiro

Ketika tim media kelokasi menemukan kerusakan pada rigid,kerusakan itu adanya patahan mulai dari lantai kerja sampai rigid.

Candra pimpinan redaksi cntv.id yang juga berdomisili dekat dengan lokasi pengerjaan, datang kelokasi untuk melihat proses pengerjaan proyek tersebut mengatakan bahwa patahan yang ada terjadi akibat adanya kesalahan pada proses pengecoran lantai kerja dan proses pada saat pengecoran rijid.

” Bagaimana tidak patah mereka (rekanan) mengerjakan nya seperti terburu-buru,sore mereka buat lantai kerja,malemnya mereka lajut ke rigid,oleh sebab itu akibatnya banyak yang patah mulai dari lantai kerja sampai kerigidnya “. Jelasnya

Candra melanjutkan,dirinya sangat menyayangkan apabila pengerjaan jalan cik ditiro dibuat asal jadi dan terburu -buru sebab khawatirkan jalan tersebut tidak berumur panjang.

” Ini sudah lama kami ajukan untuk adanya perbaikan dari tahun 2017,jadi sangat disayangkan jikalau proses pengerjaan nya tidak optimal,terkesan asal jadi dan seolah- olah sangat terburu-buru,alhasil jalan ini sudah banyak yang patah belum juga dilewati kendaraan sudah patah jadi kami khawatirkan jalan ini tidak berumur panjang”. Ungkapnya

Dirinya menegaskan jika pengerjaan jalan cik ditiro tidak dikerjain dengan optimal dan masih terburu-buru dirinya akan menggandeng lembaga – lembaga dan media yang ada diprovinsi Lampung untuk menyoroti dan melaporkan pekerjaan jalan cik ditiro ke BPK ( badan pemeriksa keuangan ) untuk diperiksa.

” Saya akan mengambil langkah dengan kolaborasi media dan lembaga LSM yang ada diprovinsi Lampung untuk melaporkan rekanan yang mengerjakan jalan cik ditiro ke BPK agar dapat diperiksa”. Tutup nya

Untuk diketahui Lantai kerja (atau lean concrete) biasanya dibiarkan mengering dan mengeras selama 24 hingga 48 jam sebelum diinjak atau diberi beban ringan. Namun, untuk mencapai kekuatan optimal dan siap untuk tahap konstruksi selanjutnya, seperti pemasangan rigid pavement, beton perlu mencapai umur minimal 7 hari dan sebaiknya dibiarkan hingga 14-28 hari.

Berikut rinciannya:

24-48 jam: Beton cukup mengeras untuk dapat dipijak dan menahan beban ringan.

7 hari: Umumnya dianggap sebagai waktu minimum untuk membongkar bekisting dan melanjutkan pekerjaan lain, terutama pada pelat lantai satu arah dengan beban hidup lebih kecil dari beban mati.

14-28 hari: Beton mencapai kekuatan yang cukup untuk menahan beban yang lebih berat dan siap untuk menerima pekerjaan rigid pavement (perkerasan kaku).

Berdasarkan hal inilah diduga patahan yang terjadi akibat adanya kesalahan dalam proses pengerjaan dari lantai kerja ke proses rigid.

Redaksi Channel News TV

Recent Posts

Diduga Langgar Aturan, PKBM SABILUL HIDAYAH Way Galih Pungut Spp Rp80 Ribu Meski Terima BOP Rp150 Juta

Way Galih, Lampung Selatan – PKBM Sabilul Hidayah yang berlokasi di Way Galih, Lampung Selatan,…

2 hari ago

Pemerintah Desa Tajur Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap 1

Pesawaran - Pemerintah Desa Tajur, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, melaksanakan pembagian Bantuan Langsung Tunai…

1 minggu ago

Tanda Tangan Ketua Koperasi Desa Merah Putih Banyu Urip Dipalsukan dalam RAT ‎

Pringsewu – Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2025–2026 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pekon…

2 minggu ago

PKBM Utama Desa Serdang Berikan Pendidikan Gratis bagi Pelajar Putus Sekolah di Lampung Selatan

Lampung Selatan - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Utama di Desa Serdang, Kabupaten Lampung Selatan,…

2 minggu ago

Sinergi Pemkot Bandar Lampung Bersihkan Drainase, Targetkan Titik Rawan Genangan di Kelurahan Gotong Royong.

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Satuan Tugas (Satgas) terpadu menggelar aksi…

2 minggu ago

H. Andika Wibawa Gelar Sosialisasi Perda di Provinsi Lampung, Ingatkan Bahaya Narkoba bagi Generasi Muda

Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Gerindra, H. Andika Wibawa, S.R.,…

1 bulan ago