Bandar lampung- diduga oknum lurah keluarahan gulak galik kecamatan teluk Betung Utara meminta sejumlah uang ke pemborong yang mengerjakan perbaikan gedung kantor kelurahan gulak galik dengan dalih untuk sewa kantor.
Hal itu diungkapkan redi selaku pelaksana kegiatan yang mengaku dirinya dimintakan sejumlah uang dengan nominal 5 juta untuk biaya sewa rumah yang akan dijadikan kantor kelurahan sementara.
” Dia ( lurah) minta rekanan 5juta untuk sewa rumah karna kantor yang lama sedang kami rehab”.ungkapnya
Lanjutnya, ” Bos udah ngasih 2 juta seminggu kemudian saya disuruh bos ngasih lagi uang 2 juta karna pak lurah selalu menanyakan uang itu, dan yang menjadi kekesalan kami selaku rekanan, mengapa oknum lurah tersebut selalu mempertanyakan sisa uang 1 juta, seperti kami mempunyai hutang ke lurah tersebut padahal itu kan kebijakan kami sebagai rekanan apalagi dana sewa rumah yang kami ketahui hanya sebesar 1,3 juta saja artinya kan lebih uang yang kami kasih kan 4 juta, banyak item tambahan yang tidak ada dalam Rab kami sediakan karna kami ingin apa yang kami kerjakan ini maksimal hasilnya “. Kesalnya
Dirinya berharap jangan ada lagi kejadian seperti ini karna semua program bantuan yang turun dari pemerintah itu untuk masyarakat bukan untuk kepentingan dan keuntungan pribadi.
Perlu diketahui bahwasanya dana 5 juta yang di minta untuk sewa kantor lurah kepada oknum rekanan bukan merupakan kewajiban dari pekerjaan yang harus di tunaikan oleh rekanan, Melainkan bentuk kebijaksanaan dari rekanan,Jadi ada unsur tekan yg dilakukan pihak lurah tersebut ke rekanan,dan ini amat di sesalkan dilakukan oleh pejabat lurah. (Red)