Pajak Daerah Diduga Hilang dan Dispenda Lampung Selatan Jadi Sorotan, Gara-gara Banner Rokok Tanpa Izin di depan Kantor Desa

Lampung Selatan- Keberadaan banner iklan rokok milik Perusahaan raksasa Sampoerna di depan Kantor Desa Sinar Ogan, Kecamatan Tanjung Bintang, yang dipasang tanpa izin resmi, tidak hanya menuai kritik publik, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius terkait potensi kebocoran pajak reklame.

Pajak reklame merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diatur oleh Peraturan Daerah dan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Setiap pemasangan reklame, baik permanen maupun sementara, wajib dikenai pajak yang dihitung berdasarkan durasi, ukuran, dan lokasi reklame.
Pemasangan banner ini dilakukan oleh CV Gading Mas. Dalam pengakuannya kepada media, GR selaku Admin CV Gading Mas, mengakui bahwa banner dipasang tanpa mengantongi izin dari Dispenda Lampung Selatan.
“Biasanya kami pasang dulu di titik-titik tertentu, baru dua minggu kemudian keluar surat izinnya”, ungkapnya.
Potensi Kebocoran Pajak yang Signifikan, pengakuan ini mengindikasikan potensi kebocoran pendapatan daerah akibat pemasangan reklame tanpa izin yang berulang kali terjadi. Jika pajak reklame tidak dipungut dengan benar, Lampung Selatan berisiko kehilangan PAD yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur atau pelayanan publik lainnya.

Sementara itu, lemahnya pengawasan dari Dispenda Lampung Selatan juga memunculkan kecurigaan publik tentang adanya praktik pembiaran atau bahkan kolusi antara vendor iklan dan dinas terkait. Kondisi ini membuka peluang bagi vendor atau perusahaan besar untuk beroperasi di luar aturan dengan menghindari kewajiban pajak.
Selain potensi kebocoran pajak, pemasangan iklan rokok di lokasi strategis dan terbuka seperti kantor desa juga melanggar Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 tentang pengamanan bahan berbahaya bagi kesehatan. Berdasarkan aturan tersebut, pemasangan iklan rokok di lokasi yang dapat dengan mudah diakses oleh anak-anak dan remaja dilarang keras. Pelanggaran ini dapat dikenai sanksi administratif dan denda yang seharusnya memberikan pemasukan tambahan bagi daerah.
Publik kini menuntut agar Dispenda Lampung Selatan segera memberikan klarifikasi resmi dan mengusut tuntas pemasangan banner tanpa izin tersebut. Selain itu, penegakan aturan yang tegas sangat diperlukan guna memastikan semua pajak reklame dipungut secara adil dan sesuai aturan.

Ditempat terpisah saat ditemui diruang kerjanya, Sekertaris Jenderal, Lembaga Pemerhati Pembangunan dan Analisis Keuangan Negara, M. Gribaldi, S.H, mendampingi Ketua Umum John S Naga, S.E , mengatakan kepada awak media, bahwa akan segera menyurati pihak pihak terkait dan jajarannya akan melakukan investigasi lebih mendalam, dan apabila ditemukan dugaan penyimpangan . Maka temuan ini akan kami sampaikan kepada Aparat Penegak Hukum , melalui Surat Resmi Lembaga, Ujar Ketua yang telah malang melintang di dunia Aktifis ini.
Jika praktik pemasangan reklame tanpa izin terus dibiarkan, bukan hanya kredibilitas Dispenda yang dipertaruhkan, tetapi juga potensi kerugian besar bagi kas daerah yang dapat merugikan masyarakat Lampung Selatan Pungkasnya, (Tim).

Redaksi Channel News TV

Recent Posts

Dua Penadah Motor Curian Ditangkap di Tanggamus, Saat Akan Jual di Facebook

Bandar Lampung – Polsek Labuhan Ratu mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan penadahan kendaraan bermotor.…

1 hari ago

Munas HIPMI di Novotel Picu Polemik, Ketua Pandawa Lampung Bersama Panglima GML Indonesia Lampung Minta Jaga Kondusivitas

Bandar Lampung – Musyawarah Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Munas HIPMI) yang dijadwalkan digelar pada…

6 hari ago

Sempat Buron 6 Bulan, DPO Curanmor di Rumah Sakit Bandar Lampung Akhirnya Ditangkap

Bandar Lampung - Setelah buron selama enam bulan, EA (42), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor)…

6 hari ago

Antisipasi Pencemaran Lingkungan, Satgas MBG Kecamatan Tanjung Sari, Melakukan Evaluasi Sistem IPAL pada SPPG Wawasan

Tanjung Sari - Tim Satuan Tugas (Satgas) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Tanjung Sari…

1 minggu ago

Ketua DPRD Lampung Optimistis Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program Gizi Nasional

Bandar Lampung– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, SE. MBA…

2 minggu ago

Polisi Bongkar Jaringan Curanmor Spesialis Hotel di Bandar Lampung, Beraksi Gunakan Mobil

Bandar Lampung - Tim gabungan Polresta Bandar Lampung berhasil membekuk dua anggota komplotan pencurian kendaraan…

2 minggu ago