Hukum Dan Kriminal

Ormas Petir Akan Kawal Laporan Warga perum RMI II Kekejati.

Lampung Selatan – Warga Perumahan Ratu Mutiara Indah di Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung Lampung selatan dengan “Resmi melaporkan pekerjaan Dinas Sumber Daya Air Provinsi Lampung yang dikerjakan oleh CV Martha Abdi Karya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. terkait pembuatan tanggul sungai tidak sesuai dengan SOP/Spek dikerjakan Asal Asalan.

Warga perumahan RMI didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum LBH-PWRI dan Organisasi Relawan Rahmat Mirzani Djausal serta ketua DPC-PWRI Lamsel, juga beberapa organisasi kemasyarakatan dengan resmi melaporkan kasus ini, ke kejaksaan tinggi (Kejati) Lampung, Dengan nomor surat:001/AM.111/2025.
Atas Kegiatan:Dinas pengerjaan sumber daya Air Provinsi Lampung.
-Sub kegiatan: pembuatan tanggul sungai
-Pengerjaan: Perkuat tebing sungai desa tanjung ratu kecamatan Katibung kabupaten Lampung selatan (samping kantor Camat).
-Nomor kontrak: 600.1.4.1/057/1.03.02.1.009/KTR/PK/APND/VIII/2024.
-Nilai kontrak: Rp,586.800.000.
-Waktu pelaksanaan: 120 hari kalender.
-Tahun Anggaran: 2024.
-Penyedia jasa kontruksi: CV.Martha Abdi Karya.

Padahal sebelum dibuatnya tanggul ini, turun derasnya hujan minimal satu hari satu malam, baru perumahan banjir, banjirnya pun tidak melampaui batas,”terang Aqmal.
Kerjaan tersebut, yang dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air Provinsi Lampung, diduga menyebabkan penyempitan sungai dan banjir di Perumahan Ratu Mutiara Indah II. Warga mengeluhkan bahwa kerjaan tersebut dilakukan asal-asalan tanpa perencanaan yang jelas.

Berbeda, semenjak tanggul ini dibuat, dengan turunnya hujan lebat 2 jam saja lamanya debit Air sudah naek, bahkan Air nya deras sekali mas, karna dibangunnya tanggul ini oleh CV.MAK bibir sungainya di perkecil, masuk badan sungai sekitar 2,5 sampai 3 meter,”tutup Aqmal.

Menanggapi hal itu Khairuddin selaku humas ormas petir DPP Provinsi Lampung ikut mendukung adanya pelaporan warga, dirinya pun akan turun mendampingi dan mengawal pelaporan warga hingga tuntas.

” Saya mendukung warga perum RMI II yang melaporkan proyek yang diduga dikerjakan asal jadi itu kekejati Lampung,nanti kami ormas petir akan ikut mengawal proses nya sampai tuntas “. Ungkapnya kepada awak media

Khairuddin menambahkan dirinya berharap Kejati dapat mengungkap siapa saja oknum – oknum yang bermain dalam proyek tersebut sehingga dapat langsung menangkap mereka yang terindikasi merugikan negara.

” Semoga Kejati dapat segera memproses pelaporan warga perum RMI II dan bisa mengungkap dan menangkap siapa saja oknum yang bermain dan merugikan negara dalam proyek tersebut “. Harapnya (red)

Redaksi Channel News TV

Recent Posts

Dua Penadah Motor Curian Ditangkap di Tanggamus, Saat Akan Jual di Facebook

Bandar Lampung – Polsek Labuhan Ratu mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan penadahan kendaraan bermotor.…

1 hari ago

Munas HIPMI di Novotel Picu Polemik, Ketua Pandawa Lampung Bersama Panglima GML Indonesia Lampung Minta Jaga Kondusivitas

Bandar Lampung – Musyawarah Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Munas HIPMI) yang dijadwalkan digelar pada…

6 hari ago

Sempat Buron 6 Bulan, DPO Curanmor di Rumah Sakit Bandar Lampung Akhirnya Ditangkap

Bandar Lampung - Setelah buron selama enam bulan, EA (42), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor)…

6 hari ago

Antisipasi Pencemaran Lingkungan, Satgas MBG Kecamatan Tanjung Sari, Melakukan Evaluasi Sistem IPAL pada SPPG Wawasan

Tanjung Sari - Tim Satuan Tugas (Satgas) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Tanjung Sari…

1 minggu ago

Ketua DPRD Lampung Optimistis Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program Gizi Nasional

Bandar Lampung– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, SE. MBA…

2 minggu ago

Polisi Bongkar Jaringan Curanmor Spesialis Hotel di Bandar Lampung, Beraksi Gunakan Mobil

Bandar Lampung - Tim gabungan Polresta Bandar Lampung berhasil membekuk dua anggota komplotan pencurian kendaraan…

2 minggu ago