Pringsewu, Lampung – Kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pringsewu kembali menuai sorotan tajam dari publik. Proyek pembangunan yang seharusnya menjadi penopang infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, justru dinilai menjadi ajang pemborosan anggaran dan terindikasi sarat praktik korupsi.
Rabu, (21/5/2025)
Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), Elnofa Haryadi, SE, dalam pernyataan resminya mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap buruknya mutu proyek-proyek yang dikerjakan oleh PUPR Kabupaten Pringsewu. Ia menyoroti khususnya proyek pembangunan drainase di Gang Gotong Royong, Pekon Podo Moro, Kecamatan Pringsewu, yang dinilainya tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (bestek) dan kuat dugaan menjadi lahan korupsi yang melibatkan oknum PUPR dan kontraktor.
“Semakin lama, kualitas proyek-proyek PUPR Kabupaten Pringsewu dengan sendirinya menunjukkan kebobrokannya. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi sudah mengarah pada pembiaran sistemik. Proyek yang dikerjakan asal jadi, kualitas rendah, dan kuat dugaan menjadi bancakan antara kontraktor dan oknum di PUPR,” tegas Elnofa.
Menurutnya, praktik asal-asalan dalam menerima kontraktor juga menjadi penyebab utama menurunnya mutu pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pringsewu. Ia menyebut tidak ada seleksi ketat maupun pengawasan berkala dalam pelaksanaan proyek, sehingga kontraktor yang tidak profesional tetap mendapatkan proyek dan dibiarkan bekerja tanpa kontrol ketat dari dinas terkait.
“PUPR Pringsewu seolah tutup mata. Padahal jelas sekali pelaksanaan proyek drainase di Podo Moro itu tidak sesuai standar. Kami temukan ketidaksesuaian pada struktur bangunan, kedalaman drainase, dan penggunaan material. Ini jelas merugikan keuangan negara dan masyarakat sebagai penerima manfaat,” ungkapnya.
Elnofa juga menegaskan bahwa LPK-GPI tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal pelaksanaan seluruh proyek PUPR di Kabupaten Pringsewu secara intensif. Bahkan, ia meminta secara langsung agar DPRD Kabupaten Pringsewu, khususnya Komisi III dan para anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek yang dinilai bermasalah tersebut.
“Kami minta dewan, khususnya Komisi III dan wakil rakyat dari Dapil I, tidak duduk diam. Ini saatnya mereka turun langsung melihat kondisi di lapangan. Jangan biarkan rakyat dikhianati oleh pembangunan semu yang hanya menguntungkan oknum-oknum tertentu,” tegasnya.
Ia juga menyerukan kepada masyarakat dan media untuk terus mengawal proyek-proyek pembangunan yang dibiayai dari uang rakyat. Transparansi dan akuntabilitas, menurutnya, adalah harga mati dalam setiap proyek yang menyangkut dana publik.
“Kalau proyek-proyek seperti ini terus dibiarkan, kepercayaan publik akan hancur. Jangan sampai APBD kita habis untuk proyek-proyek semu yang manfaatnya nihil bagi rakyat. Kita harus hentikan praktik korupsi terselubung ini sejak dini,” pungkas Elnofa.
LPK-GPI menegaskan bahwa mereka akan menyampaikan laporan resmi ke aparat penegak hukum dan lembaga pengawas terkait apabila tidak ada tindak lanjut konkret dalam waktu dekat. Proyek drainase Podo Moro hanya salah satu contoh, dan diyakini masih banyak proyek lainnya yang juga bermasalah.
Masyarakat Kabupaten Pringsewu diimbau untuk turut serta aktif dalam melakukan pengawasan dan pelaporan apabila menemukan kejanggalan dalam proyek-proyek pembangunan di wilayahnya. Sebab pembangunan yang baik bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi kewajiban moral seluruh elemen masyarakat.
TIM REDAKSI
Way Galih, Lampung Selatan – PKBM Sabilul Hidayah yang berlokasi di Way Galih, Lampung Selatan,…
Pesawaran - Pemerintah Desa Tajur, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, melaksanakan pembagian Bantuan Langsung Tunai…
Pringsewu – Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2025–2026 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pekon…
Lampung Selatan - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Utama di Desa Serdang, Kabupaten Lampung Selatan,…
BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Satuan Tugas (Satgas) terpadu menggelar aksi…
Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Gerindra, H. Andika Wibawa, S.R.,…