Pesawaran – Desa Suka Maju, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung, kembali digegerkan dengan adanya aktivitas penambangan emas ilegal yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas penambangan emas ilegal ini telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di kalangan warga.
KR Salah satu warga setempat mengatakan tambang tersebut milik Najib
Ketua pemuda Desa suka maju.
” tambang itu setahu kami warga punya NAJIB pak,warga desa suka maju, sudah 1 Tahun belakangan ini dia Mengali bebatun yang di gali dari dalam tanah dan dialuskan dengan alat gelundungan”. Ungkapnya
KR melanjutkan ” dalam proses peleburan nya pun dia menggunakan bahan kimia merkuri Raksa dan air keras sementara limabah nya menyerap ke sumur-sumur lingkungan tetangga”. Jelasnya
Untuk diketahui (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasal ini menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.
Pelaku: Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin.
Sanksi pidana:
Pidana penjara paling lama 5 tahun.
Denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah
Aktivitas penambangan emas ilegal ini diduga dilakukan dengan menggunakan peralatan yang tidak memenuhi standar keselamatan dan tanpa izin resmi dari pemerintah. Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan air keras juga dilaporkan terjadi dalam proses penambangan, sehingga menimbulkan risiko besar bagi lingkungan dan kesehatan warga sekitar.
Oleh sebab itu diharapkan aparat penegak hukum dapat bertindak dan memproses oknum-oknum pelaku tambang ilegal yang sangat merugikan negara serta mengancam kesehatan warga sekitar.(Red)
Bandar Lampung – Kepemimpinan di Polresta Bandar Lampung kembali berganti. Kombes Pol Eko Bagus Riyadi…
BANDAR LAMPUNG– Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan menjadi pembicara utama yang paling dinanti…
LAMPUNG SELATAN – Proyek revitalisasi Kelompok Bermain KB Melati Sidomekar, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan senilai…
Bandar Lampung, Lampung – Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia, Zulkifli Hasan, menegaskan pentingnya pembentukan Koperasi…
Bandar Lampung – Seorang selebgram asal Bandar Lampung, Ikram Rizal (33), menjadi korban dugaan penggelapan…
BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya memperkuat Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)…