Lampung

Lapor Kejati dan kejari, Diduga PKBM Jaya Kusuma Mark-up peserta didik dan terindikasi dapat merugikan negara

Bandar Lampung – Banyaknya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ( PKBM ) yang diprogramkan pemerintah melalui dinas pendidikan nasional ( DikNas) menjadi angin segar bagi anak-anak putus sekolah karna keterbatasan ekonomi, betapa tidak ratusan bahkan ribuan anak-anak putus sekolah bisa mengejar pendidikan di PKBM dengan tanpa biaya ( gratis ) sebab dibantu oleh pemerintah melalui BOP sehingga mereka bisa mengikuti kegiatan belajar hingga mendapatkan ijasah paket /kesetaraan.

Namun dibalik itu semua sering ditemui PKBM yang mengambil keuntungan dari program pemerintah tersebut dengan cara meminta biaya kepada peserta didik yang seharusnya tanpa biaya ( gratis) hingga menggelembungkan / mark-up data peserta didik.

PKBM Jaya Kusuma yang berada digg.flamboyan kelurahan gunung agung kota bandar Lampung salah satu PKBM yang wajib menjadi sorotan karna diduga menggelembungkan/mark-up peserta didik hal itu didapatkan ketika rekan- rekan media menyambangi PKBM. Selasa ( 06/03/2024)

M.farid Al Aziz yang menjabat sebagai kepala sekolah PKBM Jaya Kusuma sekaligus merangkap jabatan sebagai operator menjelaskan bahwasanya jumlah peserta didik yang ada di PKBM meliputi 10 peserta paket A , 25 peserta paket B dan 40 peserta paket C.

” Adapun untuk pembelajaran peserta didik seminggu 3 hari pertemuan yaitu hari Kamis ,Jumat dan Sabtu ” ungkap Farid kepada media

Sementara itu data yang terdapat didapodik untuk keseluruhan peserta didik mencapai 150 peserta didik serta waktu penyelenggaraan/ pembelajaran nya pun seminggu 5 hari pertemuan serta jumlah ruangan kelas yang terdata didapodik ada 3 ruang kelas tetapi yang ada dilapangan berbeda nampak 2 ruang kelas itupun berada diluar rumah yang hanya berdinding GRC yang disekat menjadi 2 tempat.

Berdasarkan banyaknya ketidaksesuaian data antara dilapangan ( PKBM ) dan yang ada didata dapodik hal serupa bisa saja terjadi di PKBM lainnya yang ada dibandar Lampung oleh itu diharapkan media dan lembaga yang ada di bandar Lampung dapat turut serta memantau dan melaporkan kepenegak hukum serta kekejaksaan untuk dapat turun memeriksa khususnya PKBM Jaya Kusuma sehingga bisa mengungkap fakta yang ada, apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana korupsi dapat segera memproses hukum karna sangat merugikan negara.( Red)

 

Redaksi Channel News TV

Recent Posts

Dua Penadah Motor Curian Ditangkap di Tanggamus, Saat Akan Jual di Facebook

Bandar Lampung – Polsek Labuhan Ratu mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan penadahan kendaraan bermotor.…

2 hari ago

Munas HIPMI di Novotel Picu Polemik, Ketua Pandawa Lampung Bersama Panglima GML Indonesia Lampung Minta Jaga Kondusivitas

Bandar Lampung – Musyawarah Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Munas HIPMI) yang dijadwalkan digelar pada…

7 hari ago

Sempat Buron 6 Bulan, DPO Curanmor di Rumah Sakit Bandar Lampung Akhirnya Ditangkap

Bandar Lampung - Setelah buron selama enam bulan, EA (42), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor)…

1 minggu ago

Antisipasi Pencemaran Lingkungan, Satgas MBG Kecamatan Tanjung Sari, Melakukan Evaluasi Sistem IPAL pada SPPG Wawasan

Tanjung Sari - Tim Satuan Tugas (Satgas) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Tanjung Sari…

2 minggu ago

Ketua DPRD Lampung Optimistis Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program Gizi Nasional

Bandar Lampung– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, SE. MBA…

2 minggu ago

Polisi Bongkar Jaringan Curanmor Spesialis Hotel di Bandar Lampung, Beraksi Gunakan Mobil

Bandar Lampung - Tim gabungan Polresta Bandar Lampung berhasil membekuk dua anggota komplotan pencurian kendaraan…

2 minggu ago