Hukum Dan Kriminal

Kacau, Jaling Kp. Kelapa, Desa Segarajaya Diduga Dikerjakan Asal-Asalan Dan Tidak Sesuai Spesifikasi, Kontraktor Raup Untung.

Bekasi – Demi meraup untung lebih besar, oknum kontraktor nekat melakukan segala macam cara. Pada proyek pembangunan jalan lingkungan dengan metode betonisasi, pengurangan volume beton jadi sasaran empuk.

Seperti yang terjadi pada proyek perbaikan jalan lingkungan dengan judul kegiatan, Peningkatan Jalan Lingkungan (Jaling) Kavling Kp. Kelapa RT 001/RW 023 Kadus VI, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya.

Pembangunan yang digelar oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi ini diduga jadi ajang meraup keuntungan sebanyak – banyaknya meski harus berbuat curang seperti mengurangi volume beton.

Proyek ini menelan APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025 sebesar lebih dari Rp. 500 juta.

Siasat pengurangan volume beton terlihat ketika pengerjaan tidak menggunakan papan bekisting. Hanya mengandalkan tinggi turap kanan dan kirin badan jalan. Lalu, bagaimana memastikan ketebalan beton 15 centimeter (Cm).

Bukan hanya itu, truk mixer beton dipaksa masuk hingga merusak badan jalan yang hendak dicor. Padahal seharusnya menggunakan mobilisasi bahan atau pengepokan. Dimana mestinya sudah dianggarkan dalam rencana anggaran biaya (RAB).

Sementara, dikonfirmasi mengenai proses berlangsungnya kegiatan tersebut, Pengawas Kegiatan pada Disperkimtan Kab. Bekasi, Bariman mengatakan, pada bagian awal dilakukan pengepokan. Tapi malam ini truk mixer langsung masuk dan tidak ada pengepokan.

Mengenai ketebalan tanpa papan bekisting sang pengawas menyebutkan bahwa, pada bagian ujung awal pelaksanaan lebar 3 meter di pasang papan bekisting. Tapi selanjutnya badan jalan 4 meter tidak pakai bekisting. Untuk ketebalannya hanya mengacu pada turap saja.

“Ya nanti saya hubungi lagi pelaksananya, sayang banget badan jalannya jadi rusak dilindas truk molen (mixer),” ujar Bariman. Jumat (16/05/2025).

Dengan cara bekerja yang diduga tidak sesuai spesifikasi ini patut diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.(Gading ws)

Redaksi Channel News TV

Recent Posts

Jadi Bintang di Lampung Financial Festival 2026, Menko Pangan Zulhas Dorong Hilirisasi Kopi dan Penguatan Kampung Nelayan

BANDAR LAMPUNG– Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan menjadi pembicara utama yang paling dinanti…

4 hari ago

LSM LP2I Surati Kejati Dan Kejari Lampung Selatan Untuk Audit Proyek Revit Di KB Melati Sidomekar.

LAMPUNG SELATAN – Proyek revitalisasi Kelompok Bermain KB Melati Sidomekar, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan senilai…

4 hari ago

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tegaskan Kopdes Perkuat Ekonomi Desa

Bandar Lampung, Lampung – Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia, Zulkifli Hasan, menegaskan pentingnya pembentukan Koperasi…

4 hari ago

Polsek Bumi Waras Tetapkan 2 Tersangka Penggelapan Parfum Milik Selebgram Bandar Lampung

Bandar Lampung – Seorang selebgram asal Bandar Lampung, Ikram Rizal (33), menjadi korban dugaan penggelapan…

4 hari ago

Koperasi Desa Jadi Penggerak Ekonomi, Lampung Siap Perkuat KDKMP

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya memperkuat Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)…

5 hari ago

Revitalisasi KB Melati Sidomekar Rp676 Juta Disorot: Ketua P2SP Bukan Warga Lokal, Kepsek Rangkap Jabatan di Pulau Jawa

LAMPUNG SELATAN – Program revitalisasi Kelompok Bermain KB Melati Sidomekar, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan dengan…

5 hari ago