Hukum Dan Kriminal

Kacau, Jaling Kp. Kelapa, Desa Segarajaya Diduga Dikerjakan Asal-Asalan Dan Tidak Sesuai Spesifikasi, Kontraktor Raup Untung.

Bekasi – Demi meraup untung lebih besar, oknum kontraktor nekat melakukan segala macam cara. Pada proyek pembangunan jalan lingkungan dengan metode betonisasi, pengurangan volume beton jadi sasaran empuk.

Seperti yang terjadi pada proyek perbaikan jalan lingkungan dengan judul kegiatan, Peningkatan Jalan Lingkungan (Jaling) Kavling Kp. Kelapa RT 001/RW 023 Kadus VI, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya.

Pembangunan yang digelar oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi ini diduga jadi ajang meraup keuntungan sebanyak – banyaknya meski harus berbuat curang seperti mengurangi volume beton.

Proyek ini menelan APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025 sebesar lebih dari Rp. 500 juta.

Siasat pengurangan volume beton terlihat ketika pengerjaan tidak menggunakan papan bekisting. Hanya mengandalkan tinggi turap kanan dan kirin badan jalan. Lalu, bagaimana memastikan ketebalan beton 15 centimeter (Cm).

Bukan hanya itu, truk mixer beton dipaksa masuk hingga merusak badan jalan yang hendak dicor. Padahal seharusnya menggunakan mobilisasi bahan atau pengepokan. Dimana mestinya sudah dianggarkan dalam rencana anggaran biaya (RAB).

Sementara, dikonfirmasi mengenai proses berlangsungnya kegiatan tersebut, Pengawas Kegiatan pada Disperkimtan Kab. Bekasi, Bariman mengatakan, pada bagian awal dilakukan pengepokan. Tapi malam ini truk mixer langsung masuk dan tidak ada pengepokan.

Mengenai ketebalan tanpa papan bekisting sang pengawas menyebutkan bahwa, pada bagian ujung awal pelaksanaan lebar 3 meter di pasang papan bekisting. Tapi selanjutnya badan jalan 4 meter tidak pakai bekisting. Untuk ketebalannya hanya mengacu pada turap saja.

“Ya nanti saya hubungi lagi pelaksananya, sayang banget badan jalannya jadi rusak dilindas truk molen (mixer),” ujar Bariman. Jumat (16/05/2025).

Dengan cara bekerja yang diduga tidak sesuai spesifikasi ini patut diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.(Gading ws)

Redaksi Channel News TV

Recent Posts

Diduga Langgar Aturan, PKBM SABILUL HIDAYAH Way Galih Pungut Spp Rp80 Ribu Meski Terima BOP Rp150 Juta

Way Galih, Lampung Selatan – PKBM Sabilul Hidayah yang berlokasi di Way Galih, Lampung Selatan,…

4 hari ago

Pemerintah Desa Tajur Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap 1

Pesawaran - Pemerintah Desa Tajur, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, melaksanakan pembagian Bantuan Langsung Tunai…

2 minggu ago

Tanda Tangan Ketua Koperasi Desa Merah Putih Banyu Urip Dipalsukan dalam RAT ‎

Pringsewu – Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2025–2026 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pekon…

2 minggu ago

PKBM Utama Desa Serdang Berikan Pendidikan Gratis bagi Pelajar Putus Sekolah di Lampung Selatan

Lampung Selatan - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Utama di Desa Serdang, Kabupaten Lampung Selatan,…

2 minggu ago

Sinergi Pemkot Bandar Lampung Bersihkan Drainase, Targetkan Titik Rawan Genangan di Kelurahan Gotong Royong.

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Satuan Tugas (Satgas) terpadu menggelar aksi…

2 minggu ago

H. Andika Wibawa Gelar Sosialisasi Perda di Provinsi Lampung, Ingatkan Bahaya Narkoba bagi Generasi Muda

Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Gerindra, H. Andika Wibawa, S.R.,…

1 bulan ago