Hukum Dan Kriminal

Dugaan Pungli di SMPN 28 Bandar Lampung: Siswa Berprestasi dan Jalur Domisili Ditarik Biaya Komite Tanpa Musyawarah!

Bandar Lampung, – SMPN 28 Bandar Lampung diduga melakukan pungutan biaya komite sebesar Rp 175.000 kepada seluruh siswa berprestasi dan mereka yang mendaftar melalui jalur domisili. Pungutan ini memicu protes keras dari wali murid karena dinilai tidak transparan dan dilakukan tanpa musyawarah yang jelas. Muncul dugaan, kebijakan ini justru memberatkan siswa yang seharusnya mendapat keringanan.senin(29/09/2025)

 

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, pihak sekolah memanggil siswa per kelas secara bergilir sejak hari Jumat (26/09/2025) untuk mengumpulkan biaya komite tersebut. Pertemuan dilakukan secara tertutup di ruang perpustakaan, tanpa melibatkan seluruh wali murid dalam forum yang representatif.

 

“Kami dipanggil per kelas, bukan musyawarah terbuka yang melibatkan semua wali murid. Tiba-tiba saja kami diminta membayar biaya komite Rp 175 ribu,” ungkap salah seorang wali murid dengan nada kesal, yang meminta namanya dirahasiakan karena khawatir akan berdampak pada anaknya.

 

Alasan Pungutan Tak Transparan, Wali Murid Merasa Dikebiri Haknya

 

Pihak sekolah mengklaim bahwa biaya komite tersebut akan digunakan untuk membayar guru honorer, membangun taman literasi, dan membiayai kegiatan lomba siswa. Namun, alasan ini dinilai tidak cukup kuat dan tidak transparan. Wali murid merasa haknya untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan terkait penggunaan dana komite dikebiri.

 

“Kami tidak tahu detailnya uang itu akan digunakan untuk apa saja. Kami juga tidak pernah diajak berdiskusi atau dimintai persetujuan. Ini namanya pungutan sepihak!” tegas wali murid lainnya.

 

Ketua Komite Diduga Abai pada Aspirasi Wali Murid

 

Ketua Komite SMPN 28 Bandar Lampung, Yamin S.Pd., juga menjadi sorotan karena dinilai tidak transparan dan tidak responsif terhadap aspirasi wali murid. Wali murid merasa tidak dilibatkan dalam proses pembahasan anggaran komite.

 

“Seharusnya ketua komite merangkul semua wali murid, bukan malah mengambil keputusan sendiri. Kami merasa tidak dihargai,” keluh salah seorang wali murid.

 

Dinas Pendidikan Diminta Bertindak Cepat dan Adil

 

Masyarakat mendesak Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung untuk segera turun tangan dan menginvestigasi dugaan pungutan liar (pungli) di SMPN 28 Bandar Lampung. Mereka berharap Dinas Pendidikan dapat memberikan solusi yang adil dan transparan bagi seluruh siswa dan wali murid.

 

“Kami berharap Dinas Pendidikan segera bertindak dan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran. Jangan sampai ada siswa yang dirugikan karena pungutan yang tidak jelas ini,” harap seorang wali murid dengan nada penuh harap.

 

Kasus dugaan pungli di SMPN 28 Bandar Lampung ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan di Kota Tapis Berseri. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan harus ditegakkan demi menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan berkeadilan.

 

Media ini akan terus mengawal kasus ini dan berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Sekolah SMPN 28 Bandar Lampung, Ketua Komite, dan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, untuk mengungkap fakta yang sebenarnya dan memastikan keadilan bagi seluruh siswa dan wali murid.(Red)

Redaksi Channel News TV

Recent Posts

Resmi Dilantik, Gema Keadilan Lampung Usung Tiga Gerakan untuk Pemuda Bertumbuh dan Berdampak

BANDAR LAMPUNG – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gema Keadilan Provinsi Lampung resmi dilantik di Gedung…

19 jam ago

Terkait Penegakan Hukum PT. PSMI, FORSAL dan For-WIN : Jangan Abaikan Nasib Warga Masyarakat

Jakarta, - Ribuan Petani beserta pekerja lapangan kini dalam suasana ketar-ketir menantikan kepastian pembayaran dari…

1 hari ago

DPDLIPAN Pesawaran Selaku Pendamping Reni Luruskan Isu Rp100 Juta di Kasus Dugaan Penjarahan Lumbirejo

PESAWARAN -Menanggapi pemberitaan di beberapa media online terkait dugaan permintaan uang damai Rp 100 juta…

1 hari ago

Bambang membongkar Celah dan Modus FRAUD dalam Penyaluran KUR sektor Perbankan

Sumbar -  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Barat, lewat acara Tayang Bincang…

6 hari ago

Kepala Dinas PSDA Bungkam, Publik Mendesak Gubernur dan Sekda Lampung Memberikan Penjelasan Terkait Proyek Irgasi D.I Waykandis

Lampung, - Dugaan Penyimpangan Proyek Jaringan Irigasi D.I Waykandis tahun anggaran 2026 kini memasuki babak…

6 hari ago

GEGER! Tower BTS XL di Batu Putu dan Kupang Raya Bandar Lampung Diduga Kangkangi Perda, Izin Belum Lengkap Tapi Bangunan Sudah Jalan

BANDAR LAMPUNG –Pembangunan tower BTS XL di dua titik di Kota Bandar Lampung diduga bermasalah…

1 minggu ago