Bandar Lampung – Surat terbuka dari penulis dan tokoh Bandar Lampung, Juwendra Asdiansyah, yang mengkritik rencana Pemkot mengalokasikan Rp60 miliar untuk pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, memicu perbincangan hangat publik.
Juwendra menilai kebijakan tersebut tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Namun, Pemkot Bandar Lampung menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 tetap pro masyarakat.
“APBD 2025 sebesar Rp2,5 triliun, bahkan melalui APBD Perubahan meningkat menjadi Rp2,55 triliun. Dana ini diarahkan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, dan ekonomi rakyat,” kata akademisi sekaligus pemerhati kebijakan publik, Dr. Dedy Hermawan, Senin (29/9/2025).
Data Pemkot menunjukkan, anggaran pendidikan tahun 2025 naik menjadi Rp637,5 miliar, kesehatan Rp382,5 miliar, infrastruktur Rp510 miliar, perlindungan sosial Rp255 miliar, serta ekonomi rakyat Rp204 miliar. Sektor pelayanan publik digital, lingkungan hidup, kebudayaan, dan olahraga juga mendapat tambahan alokasi.
“Dengan komposisi tersebut, masyarakat tetap menjadi prioritas. Kritik harus disikapi positif sebagai bagian dari check and balance dalam demokrasi,” pungkas Dedy.(Red)
BANDAR LAMPUNG – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gema Keadilan Provinsi Lampung resmi dilantik di Gedung…
Jakarta, - Ribuan Petani beserta pekerja lapangan kini dalam suasana ketar-ketir menantikan kepastian pembayaran dari…
PESAWARAN -Menanggapi pemberitaan di beberapa media online terkait dugaan permintaan uang damai Rp 100 juta…
Sumbar - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Barat, lewat acara Tayang Bincang…
Lampung, - Dugaan Penyimpangan Proyek Jaringan Irigasi D.I Waykandis tahun anggaran 2026 kini memasuki babak…
BANDAR LAMPUNG –Pembangunan tower BTS XL di dua titik di Kota Bandar Lampung diduga bermasalah…