Informasi Kontak

Jln. Purnawirawan Gg. Impres 1
Langkapura, Kec. Kemiling, Kota Bandar Lampung

Kontak Redaksi PT. Bumi Agung Marga

Bandar Lampung – Caleg DPRD Bandar Lampung Dapil IV (Kedaton, Way Halim, dan Labuhan Ratu) dari PDIP M. Erwin Nasution melaporkan salah Komisioner KPU Kota Bandar Lampung FT dan tiga orang lainnya ke Bawaslu Provinsi Lampung, Senin (26/2).

Tiga orang lainnya adalah Ketua Panwascam Kedaton, Ketua Panwascam Way Halim dan PPK Kedaton.

“Kami sudah menyerahkan uang hampir Rp800 Juta karena diiming-imingi akan jadi (Anggota DPRD Bandar Lampung),” kata Abdillah Rizaki, LO sekaligus adik Erwin Nasution.

Dia menyampaikan, telah memberikan uang Rp530 juta kepada Komisioner KPU Bandar Lampung, Rp50 juta untuk Ketua Panwascam Kedaton, Rp50 juta untuk Ketua Panwascam Way Halim dan Rp130 juta kepada PKK Kedaton. Total Rp760 Juta.

“Kami serahkan bukti chat Whatsapp, rekaman CCTV dan rekaman pengakuan Komisioner itu. Seluruh prosesnya dari Januari sampai Februari 2024,” sambungnya.

Dirinya menegaskan seluruh uang tersebut harus dikembalikan dalam waktu 1×24 jam.( Red)

Share:

administrator

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *