PESAWARAN, (5/11/2026) — Ketidakpuasan sejumlah warga terhadap kepemimpinan Kepala Dusun (Kadus) Sinar Jaya, Desa Paya, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, semakin menguat. Warga mendesak agar Nurkolis dievaluasi bahkan diganti karena menilai kinerja, kepedulian, dan pelayanannya terhadap masyarakat belum maksimal.
Desakan tersebut dituangkan dalam kesepakatan tertulis warga tertanggal 19 September 2026. Masyarakat berharap Pemerintah Desa Paya menindaklanjuti aspirasi tersebut secara serius dan objektif.
DUA DUGAAN ADMINISTRASI MENCuat
Di tengah tuntutan pergantian, muncul informasi mengenai dugaan penggunaan dokumen administrasi atas nama anak kandung Nurkolis dalam proses pemenuhan persyaratan pengangkatan sebagai kepala dusun.
Selain itu, seorang warga yang menjadi narasumber juga menyampaikan informasi bahwa honor Kadus Sinar Jaya disebut-sebut tercatat atas nama seseorang berinisial R, yang menurut narasumber merupakan anak kandung Nurkolis.
Narasumber mengaku memperoleh informasi tersebut dari beberapa rekan Nurkolis yang sama-sama bertugas sebagai aparatur Desa Paya.
Kedua informasi tersebut memerlukan penelusuran dan pemeriksaan dokumen resmi, terutama terkait persyaratan pengangkatan serta administrasi pembayaran honorarium. Hingga kini, informasi tersebut belum terverifikasi secara independen.
NURKOLIS ARAHKAN KONFIRMASI KE DESA
Saat dimintai keterangan mengenai persoalan persyaratan administrasi, Nurkolis mengarahkan awak media untuk melakukan konfirmasi kepada pemerintah desa.
“Atas nama sayalah, bapak tanya aja di Desa. Jadi kesimpulannya desa di mana, adanya saya jadi aparatur desa ini kan karena dari desa, bukan atas kemauan sendiri. Kalau memang prosedurnya harus memakai persyaratan, itu yang menentukan desa. Jadi kalau bapak menanyakan masalah itu, bisa konfirmasi ke desa,” ujar Nurkolis.
Pernyataan tersebut belum memberikan penjelasan khusus mengenai dugaan penggunaan dokumen anak maupun informasi pencatatan honor atas nama inisial R. Karena itu, klarifikasi Kepala Desa Paya dinilai penting untuk memastikan duduk persoalan.
KEPALA DESA DIMINTA BERTINDAK
Masyarakat berharap Kepala Desa Paya tidak mengabaikan persoalan ini. Evaluasi terhadap Nurkolis perlu dilakukan dengan mempertimbangkan aspirasi warga, kinerja selama menjabat, serta pemeriksaan administrasi pengangkatannya.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian, pemerintah desa bersama instansi berwenang diharapkan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila seluruh prosedur telah sesuai aturan, penjelasan resmi perlu disampaikan secara terbuka.
Persoalan ini menjadi ujian bagi Pemerintah Desa Paya dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Jabatan kepala dusun merupakan amanah pelayanan publik yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, integritas, dan kepedulian terhadap warga.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menantikan klarifikasi resmi Kepala Desa Paya terkait dugaan tersebut. Redaksi juga membuka ruang hak jawab bagi Nurkolis dan seluruh pihak terkait demi keberimbangan pemberitaan serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
(RED)