Lampung

Tanpa Plang Proyek kegiatan Dan Kurangnya Rambu-Rambu Keselamatan, Pelebaran Jalan Re.Martadinata Minim Pengawasan Dinas Terkait

Bandar Lampung – Pembangunan Infrastruktur yang lebih baik adalah harapan semua pihak, termasuk warga Puri gading kelurahan suka maju kecamatan Teluk Betung timur Bandar lampung, namun kejanggalan pekerjaan proyek pembangunan pelebaran jalan re.martadinata tepatnya didepan pom bensin puri gading disoroti oleh warga setempat, pasalnya pekerjaan proyek ini tanpa di pasang papan nama proyek.

Hal tersebut disampaikan salah satu warga setempat kepada awak media ketika ditemui dilokasi kegiatan Pekerjaan proyek pembangunan pelebaran jalan tersebut,kami gak tau pak dari mana kerjaan ini apakah dana pemerintah atau dana pribadi karena gak ada plang proyeknya.Senen (11/11/24).

Ketika dikonfirmasi mengenai pelaksana kegiatan salah satu pekerja yang tidak ingin menyebutkan namanya mengatakan kepada awak media pelebaran jalan tersebut proyek yang berasal dari dinas BMBK provinsi Lampung terkait siapa pelaksana lapangan, siapa pengawas yang berasal dari dinas BMBK maupun konsultan dirinya tidak mengetahui dikarenakan tidak datang ke proyek.

” Ini dari dinas BMBK provinsi pak,kalau pengawas lapangannya gak datang hari ini, untuk pengawas dinas BMBK dan konsultannya juga gak datang pak ” terangnya kepada awak media.

sangat disayangkan proyek yang memakai anggaran negara tersebut minim pengawasan dan rambu-rambu untuk keselamatan pengendara yang melintas juga sangat minim bahkan pekerja yang mengerjakan proyek jalan banyak yang tidak memakai k3 demi keselamatan dirinya dalam bekerja.

Diharapkan dinas terkait dapat menegur atau mengingatkan rekanan agar memasang papan informasi proyek saat di mulai pekerjaannya.

Semestinya pihak pemborong atau kontraktor harusnya transfaran dengan memasang papan informasi Rambu lalulintas dilokasi proyek, “Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Hingga berita ini diturunkan belum juga ada papan nama proyek yang terpasang,dan tidak diketahui nama CV yang mengerjakannya juga siapa pemborongnya dan diduga proyek ini ada kongkalikong dengan pihak – pihak terkait.

Lebih lanjut media akan mengkonfirmasi, Kepala Dinas terkait Untuk kejelasan proyek tersebut.(Red)

Redaksi Channel News TV

Recent Posts

Resmi Dilantik, Gema Keadilan Lampung Usung Tiga Gerakan untuk Pemuda Bertumbuh dan Berdampak

BANDAR LAMPUNG – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gema Keadilan Provinsi Lampung resmi dilantik di Gedung…

17 jam ago

Terkait Penegakan Hukum PT. PSMI, FORSAL dan For-WIN : Jangan Abaikan Nasib Warga Masyarakat

Jakarta, - Ribuan Petani beserta pekerja lapangan kini dalam suasana ketar-ketir menantikan kepastian pembayaran dari…

1 hari ago

DPDLIPAN Pesawaran Selaku Pendamping Reni Luruskan Isu Rp100 Juta di Kasus Dugaan Penjarahan Lumbirejo

PESAWARAN -Menanggapi pemberitaan di beberapa media online terkait dugaan permintaan uang damai Rp 100 juta…

1 hari ago

Bambang membongkar Celah dan Modus FRAUD dalam Penyaluran KUR sektor Perbankan

Sumbar -  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Barat, lewat acara Tayang Bincang…

5 hari ago

Kepala Dinas PSDA Bungkam, Publik Mendesak Gubernur dan Sekda Lampung Memberikan Penjelasan Terkait Proyek Irgasi D.I Waykandis

Lampung, - Dugaan Penyimpangan Proyek Jaringan Irigasi D.I Waykandis tahun anggaran 2026 kini memasuki babak…

6 hari ago

GEGER! Tower BTS XL di Batu Putu dan Kupang Raya Bandar Lampung Diduga Kangkangi Perda, Izin Belum Lengkap Tapi Bangunan Sudah Jalan

BANDAR LAMPUNG –Pembangunan tower BTS XL di dua titik di Kota Bandar Lampung diduga bermasalah…

1 minggu ago