Padang Cermin – Di tengah derasnya arus sungai Kali Padang Cermin, diam-diam ada arus lain yang lebih deras: arus kepentingan yang menggali isi bumi tanpa izin dan nurani.
Penambangan pasir ilegal kini menjelma menjadi luka menganga di tubuh alam, menyisakan derita bagi lingkungan dan kegelisahan bagi warga.

Desa Khepong Jaya, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, seakan menjadi ladang “emas” bagi para penambang nakal. Namun, “emas” yang satu ini bukan membawa kemakmuran, melainkan ancaman: pengikisan tanah, longsor yang mengintai, dan ketakutan yang kian hari kian nyata.
Saat berada di lokasi, Iyan Koboy seorang Aktivis Lingkungan Hidup yang digadang gagang akan menjadi ketua DPD Mawar Hijau berharap aktifitas tersebut dihentikan jika tidak ada izin dari pemerintah.
“Kalau ini dibiarkan, jangan salahkan alam ketika ia mulai membalas. Kami tidak ingin rumah warga ikut hanyut karena keserakahan segelintir orang,” tegasnya.
Ia menambahkan, tindakan pemerintah tidak cukup sekadar janji. Yang dibutuhkan bukan sekadar himbauan, tapi langkah nyata yang bisa mencegah kerusakan lebih lanjut.
Masyarakat dan pemerhati lingkungan mendesak pemerintah untuk tidak sekadar “menyiram daun”, tapi mulai “memotong akar” masalah. Penutupan tambang ilegal, evaluasi dampak lingkungan, hingga penguatan pengawasan mesti menjadi prioritas.
Pemerintah diminta tidak hanya membuat peraturan yang indah di atas kertas, tapi juga punya keberanian untuk menegakkannya. Dinas Lingkungan Hidup pun didesak untuk segera turun tangan – bukan hanya untuk melihat, tapi untuk bertindak sebelum kata “terlambat” jadi kenyataan.(Red)