Hukum Dan Kriminal

Skandal RT ” Bodong ” 3 Tahun dicampang Jaya,Lurah Campang Jaya Diduga Tutup Mata

Bandarlampung, – Legalitas aparatur pemerintahan di Kelurahan Campang jaya menjadi sorotan tajam. Pasalnya, pengangkatan Ketua RT 06 diduga tidak disertai Surat Keputusan (SK) resmi selama kurang lebih tiga tahun masa jabatan.

 

‎Fakta ini mengemuka setelah pertemuan warga dengan Lurah Campang jaya, Alfredo Vergara, dan Ketua RT 06, Derry, pada 20 April 2026. Dalam forum tersebut, Derry secara terbuka mengakui bahwa dirinya menjalankan tugas sebagai Ketua RT sejak 2023 tanpa memiliki SK pengangkatan.

 

Pengakuan tersebut langsung memicu keberatan warga yang mempertanyakan keabsahan seluruh tindakan administratif yang telah dilakukan.

 

‎“Kalau tidak ada SK, berarti tidak ada dasar hukum. Semua keputusan yang dibuat patut dipertanyakan. Ini bukan hal sepele,” kata salah satu warga RT 06 Campang jaya (inisial H), Kamis (23/4/2026).

 

Warga juga menyoroti persoalan insentif yang selama ini diterima oleh Ketua RT. Mereka menilai, tanpa dasar legal berupa SK, maka yang bersangkutan tidak memiliki hak untuk menerima insentif dari pemerintah.

 

“Secara logika hukum, dia tidak berhak menerima insentif karena statusnya tidak sah. Insentif itu melekat pada jabatan yang diakui secara resmi. Kalau tidak ada SK, maka itu harus dikembalikan,” tegasnya.

 

Mengacu pada prinsip dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setiap penyelenggara pemerintahan wajib memenuhi asas legalitas dan tertib administrasi. Artinya, setiap jabatan harus ditetapkan secara sah melalui keputusan resmi agar memiliki kekuatan hukum.

 

Selain itu, dalam praktik tata kelola pemerintahan daerah, pemberian insentif kepada RT umumnya diatur melalui peraturan kepala daerah atau keputusan pejabat berwenang, yang mensyaratkan adanya pengangkatan resmi. Tanpa SK, status jabatan menjadi tidak diakui secara administratif, sehingga hak keuangan yang diterima berpotensi dianggap tidak sah.

Warga bahkan mendesak agar dilakukan audit terhadap insentif yang telah diterima selama masa jabatan tanpa SK tersebut. Mereka meminta pemerintah kelurahan dan pihak terkait bertindak tegas untuk menjaga integritas administrasi.

 

“Ini harus ada evaluasi total. Jangan sampai praktik seperti ini dianggap biasa. Kalau dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bisa runtuh,” katanya.

Hingga saat ini, pihak Kelurahan Campang jaya belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan tidak diterbitkannya SK selama bertahun-tahun, maupun sikap atas tuntutan warga terkait pengembalian insentif.

 

‎Kasus ini dinilai menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan di tingkat kelurahan, sekaligus menjadi ujian bagi pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin administrasi dan kepastian hukum. (Red)

Redaksi Channel News TV

Recent Posts

Revitalisasi Trotoar Jalan Jenderal Sudirman Enggal Senilai Rp8,8 Miliar Ditarget Rampung Desember 2026

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung tengah melakukan revitalisasi trotoar di Jalan Jenderal Sudirman,…

20 jam ago

Carut Marut Proyek Revitalisasi Di KB Melati sidomekar,Disdik Lampung Selatan Akan Panggil Kepala Sekolah.

LAMPUNG SELATAN – Proyek revitalisasi Kelompok Bermain KB Melati Sidomekar, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan senilai…

23 jam ago

Sidang Ketiga Perkara Waris No. 773/Pdt.G/2026/PA.Prw di PA Pringsewu Kembali Ditunda, Tergugat Kecewa

Pringsewu, Lampung – Sidang perkara perdata gugatan waris Nomor 773/Pdt.G/2026/PA.Prw di Pengadilan Agama (PA) Pringsewu…

23 jam ago

Ketum DPP For-WIN Serahkan Penghargaan Lomba Menulis Artikel Di Hotel Ibis Cikini

Jakarta - Ketua Umum DPP Forum Wartawan Independen Nusantara (For--WIN), Aminudin, SP didampingi Sekretaris Jendral…

23 jam ago

Kombes Pol Eko Bagus Riyadi Resmi Jabat Kapolresta Bandar Lampung

Bandar Lampung – Kepemimpinan di Polresta Bandar Lampung kembali berganti. Kombes Pol Eko Bagus Riyadi…

2 hari ago

Jadi Bintang di Lampung Financial Festival 2026, Menko Pangan Zulhas Dorong Hilirisasi Kopi dan Penguatan Kampung Nelayan

BANDAR LAMPUNG– Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan menjadi pembicara utama yang paling dinanti…

6 hari ago