Ekonomi

Refleksi Pers Indonesia di HUT RI ke-80: Kebebasan, Hoaks, dan Tantangan Ekonomi

BANDAR LAMPUNG, -Indonesia merayakan 80 tahun kemerdekaan pada Minggu, 17 Agustus 2025. Bagi insan pers, momentum ini bukan hanya perayaan, melainkan juga refleksi panjang perjalanan jurnalisme yang penuh dinamika, tantangan, sekaligus harapan baru.

Ketua DPC Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Bandar Lampung, Yunizar, menilai pers memiliki posisi strategis sebagai pilar demokrasi, namun masih dihadapkan pada persoalan mendasar mulai dari kebebasan pers hingga kesejahteraan jurnalis.

“Pers adalah suara publik sekaligus pengawal demokrasi. Tapi kita masih berhadapan dengan ancaman, tekanan, bahkan kriminalisasi terhadap jurnalis,” kata Yunizar, Minggu, (17/8/2025).

Meski Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kemerdekaan pers, ancaman sensor, kekerasan, dan intervensi tetap menghantui. Perlindungan jurnalis, terutama bagi mereka yang meliput isu-isu sensitif seperti korupsi, lingkungan, dan hak asasi manusia, menurutnya harus menjadi prioritas.

Selain kebebasan, tantangan ekonomi juga menjadi sorotan. Model bisnis media cetak yang terus tergerus digitalisasi membuat banyak perusahaan media kesulitan bertahan, sehingga berdampak pada kesejahteraan jurnalis.

“Banyak jurnalis masih hidup di bawah standar layak. Padahal mereka adalah garda terdepan dalam menjaga kualitas informasi publik. Media harus berani berinovasi dengan model bisnis baru, diversifikasi pendapatan, hingga adaptasi teknologi,” ujarnya.

Di sisi lain, derasnya arus informasi di era digital juga membawa ancaman berupa disinformasi dan hoaks. Yunizar menegaskan pers harus mengambil peran sentral dalam verifikasi fakta dan meningkatkan literasi digital masyarakat.

“Hoaks bisa melemahkan persatuan bangsa. Media harus hadir dengan konten yang akurat, mendidik, sekaligus membangun daya kritis masyarakat,” katanya.

Bagi Yunizar, pers tetaplah pilar keempat demokrasi. Di tengah transisi politik dan menjelang pemilu, pers dituntut menjaga independensi, mengawasi kekuasaan, serta memberi ruang bagi suara kelompok minoritas dan marjinal. Sementara itu, perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) juga perlu disikapi bijak.

“Teknologi bisa membantu kecepatan, tapi tidak boleh mengorbankan etika dan integritas,” ujarnya menegaskan.

Undang-Undang Pers 1999 yang lahir pasca-reformasi masih menjadi tonggak penting kebebasan pers. Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan, mulai dari kriminalisasi jurnalis dengan pasal di luar UU Pers, independensi Dewan Pers, hingga kesejahteraan pekerja media yang belum merata.

Yunizar mengingatkan, di usia 80 tahun kemerdekaan Indonesia, semangat undang-undang itu harus dijalankan sepenuh hati.

“Kemerdekaan pers bukan hadiah, tapi hasil perjuangan. Tugas kita menjaga agar pers tetap tegak berdiri demi kepentingan publik,” tutupnya.

_(red)_

Redaksi Channel News TV

Recent Posts

Resmi Dilantik, Gema Keadilan Lampung Usung Tiga Gerakan untuk Pemuda Bertumbuh dan Berdampak

BANDAR LAMPUNG – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gema Keadilan Provinsi Lampung resmi dilantik di Gedung…

19 jam ago

Terkait Penegakan Hukum PT. PSMI, FORSAL dan For-WIN : Jangan Abaikan Nasib Warga Masyarakat

Jakarta, - Ribuan Petani beserta pekerja lapangan kini dalam suasana ketar-ketir menantikan kepastian pembayaran dari…

1 hari ago

DPDLIPAN Pesawaran Selaku Pendamping Reni Luruskan Isu Rp100 Juta di Kasus Dugaan Penjarahan Lumbirejo

PESAWARAN -Menanggapi pemberitaan di beberapa media online terkait dugaan permintaan uang damai Rp 100 juta…

1 hari ago

Bambang membongkar Celah dan Modus FRAUD dalam Penyaluran KUR sektor Perbankan

Sumbar -  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Barat, lewat acara Tayang Bincang…

6 hari ago

Kepala Dinas PSDA Bungkam, Publik Mendesak Gubernur dan Sekda Lampung Memberikan Penjelasan Terkait Proyek Irgasi D.I Waykandis

Lampung, - Dugaan Penyimpangan Proyek Jaringan Irigasi D.I Waykandis tahun anggaran 2026 kini memasuki babak…

6 hari ago

GEGER! Tower BTS XL di Batu Putu dan Kupang Raya Bandar Lampung Diduga Kangkangi Perda, Izin Belum Lengkap Tapi Bangunan Sudah Jalan

BANDAR LAMPUNG –Pembangunan tower BTS XL di dua titik di Kota Bandar Lampung diduga bermasalah…

1 minggu ago