Lampung

Ratusan Warga Geruduk DPRD Pesawaran Tuntut Pengukuran Ulang HGU 04 Milik PTPN VII di Desa Tamansari.

Pesawaran – Rabu, 11 Juni 2025, Ratusan warga dari berbagai elemen masyarakat Kabupaten Pesawaran memadati halaman Kantor DPRD Pesawaran, Rabu pagi (11/6), dalam sebuah aksi damai menuntut kejelasan terkait pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 04 milik PTPN I Regional 7, Unit Usaha Way Berulu, yang berlokasi di Desa Tamansari, Kecamatan Gedong Tataan.

Ahli waris almarhum Hi. Abdurani (Kiyai Ratu Sumbahan), yang mengklaim memiliki bukti surat jual beli tanah tersebut sejak tahun 1910, masih dalam aksara Lampung. Tuntutan mereka ini mendapat dukungan luas dari berbagai tokoh adat, masyarakat, serta tak hanya satu lembaga atau ormas namun puluhan organisasi dan lembaga yang tergabung dalam perjuangan agraria di Bumi Andan Jejama.

Dalam aksi tersebut, perwakilan masyarakat dan tokoh-tokoh adat diterima langsung oleh Ketua DPRD Pesawaran, Fabiyan Boby, SH., MH., dalam forum audiensi terbuka. Kuasa hukum ahli waris menyampaikan sejumlah poin penting, termasuk permintaan agar segera dilakukan pengukuran ulang dan dihadirkan warkah (dokumen induk) HGU 04 agar diketahui secara pasti letak dan luasnya. Hal ini, menurut mereka, penting agar tidak ada lagi klaim sepihak dari pihak PTPN yang menyebabkan tanah milik masyarakat terus diserobot.

“Sudah terlalu lama masyarakat menunggu kejelasan. Kami tidak ingin ada lagi dalih atau pembenaran sepihak dari PTPN terhadap penguasaan lahan yang kami yakini adalah milik leluhur kami. Kami ingin negara hadir dan memberi kepastian hukum,” tegas kuasa hukum ahli waris di hadapan pimpinan DPRD.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Pesawaran, Ahmad Riko Julian, menegaskan komitmen lembaganya untuk segera menindaklanjuti persoalan ini.

“Kami akan dorong segera dilakukan pengukuran ulang. Karena ini menyangkut adanya anggaran yang harus dikeluarkan, tentu akan segera dirumuskan teknis pelaksanaannya. DPRD juga akan segera menyurati secara resmi pihak PTPN,” ujar Riko.

Ia juga menegaskan bahwa ke depan, pihak PTPN harus hadir secara utuh dalam forum-forum resmi, bukan lagi diwakilkan.

“Ini persoalan serius, menyangkut hak masyarakat. Tidak bisa lagi main-main. Harus langsung direksi yang hadir, karena ini menyangkut legitimasi dan pertanggungjawaban hukum,” tambahnya.

Aksi damai tersebut berlangsung tertib dan mendapat pengawalan dari aparat keamanan. Para peserta aksi menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga pemerintah benar-benar hadir dan menyelesaikan persoalan tersebut dengan adil dan transparan.(Muchtar)

Redaksi Channel News TV

Recent Posts

Kuasa Hukum Jaka Eryadi Gunawan Layangkan Somasi Keras, Bongkar Dugaan Kudeta Jabatan di PT Faza Satria Gianny

BANDAR LAMPUNG – Konflik internal di tubuh PT Faza Satria Gianny mulai memanas. Kantor Hukum…

8 jam ago

Peringatan Hari Kartini 2026, Aktivis Pemuda Putri Nabila Damayanti, SH Ucapkan Selamat dan Sampaikan Harapan

JAKARTA - Peringatan Hari Kartini 2026 pada kali ini mengangkat semangat emansipasi, kesetaraan gender, dan…

8 jam ago

Respons Cepat Isu Buah Busuk, Camat Sidak dan Berikan Pembinaan di Dapur SPPG Mekar Jaya

Merbau Mataram, [21 April 2026] – Situasi di Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mekar…

8 jam ago

Pemerintah Desa Tajur Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap 1

Pesawaran - Pemerintah Desa Tajur, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, melaksanakan pembagian Bantuan Langsung Tunai…

2 minggu ago

Tanda Tangan Ketua Koperasi Desa Merah Putih Banyu Urip Dipalsukan dalam RAT ‎

Pringsewu – Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2025–2026 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pekon…

2 minggu ago

PKBM Utama Desa Serdang Berikan Pendidikan Gratis bagi Pelajar Putus Sekolah di Lampung Selatan

Lampung Selatan - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Utama di Desa Serdang, Kabupaten Lampung Selatan,…

3 minggu ago