Hukum Dan Kriminal

Polsek tanjung bintang terkesan lamban dalam penanganan kasus KDRT yang di alami seorang ibu rumah tangga serta anaknya.

 

Lampung selatan,-Polsek tanjung bintang kecamatan tanjung bintang kabupaten Lampung selatan terkesan lamban dalam penanganan kasus kekerasan dalam rumah (KDRT) yang di alami oleh Asma ayu seorang ibu rumah tangga serta seorang balita yang berumur satu tahun.

Kejerasan dalam rumah tangga yang di alami oleh asma ayu serta anak nya tersebut di duga di lakukan oleh Kade indra yang tak lain adalah suami serta ayah dari korban.sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek tanjung bintang kabupaten Lampung selatan dari tanggal 1 Januari 2025.

Menurut keterangan korban dirinya melaporkan kejadian yang menimpa dirinya Serta anak nya,akan tetapi sudah hampir satu bulan ini tidak ada kejelasan dari pihak Polsek atas laporan nya tersebut,sehingga terduga pelaku masih bebas berkeliaran serta bebas menghirup udara segar.

Saat di konfirmasi oleh media Asma ayu selaku korban mengatakan bahwa dirinya saat ini merasa sangat trauma dan khawatir pelaku kembali mendatangi dirinya dan mengulangi Perbutan kejinya,karna menurut keterangan korban pelaku terkenal temperamen dan sering menganiaya korban.

Sementara itu Gufron WAKORNAS PPA mengatakan bahwa diri nya terus mendesak pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Polsek tanjung bintang agar segera mengambil tindakan tegas untuk segera mengamankan pelaku dan mengantisipasi terlapor mengulangi perbuatan nya.

Di beritakan sebelum nya,
Seorang ayah sebut saja K.I warga Sukabumi kota bandar Lampung Telah menganiaya istri serta anak nya yang masih berusia satu tahun.

Menurut keterangan korban A.A kejadian tersebut bermula saat korban berada di rumah kontrakan nya yang berada di desa kaliasin kecamatan tanjung bintang 31/12/2024.pada saat itu sekira pukul 14.00 wib datang lah suami korban datang meminta supaya anak nya di berikan kepada nya,akan tetapi korban tidak bersedia memberikan anak nya itu kepada suami di karenakan mereka sudah pisah ranjang selama dua bulan lebih.mendengar hal tersebut suami korban dengan penuh emosi dan amarah pergi meninggalkan kontrakan korban,akan tetapi tak sekitar tiga menit tiba tiba suami korban datang lagi bersama paman dari suami korban dan kembali ingin mengambil anak dari pada korban.

Merasa apa yang di ingin kan paman dan keponakan ini tidak membuahkan hasil,akhirnya tiga menit kemudian muncul kembali ibu serta bapak mertua korban.

Kembali ke empat orang tersebut dengan penuh emosi kembali meminta agar korban menyerahkan anak mereka.merasa apa yang di pinta ke empat orang tersebut tidak membuahkan hasil, dengan secara paksa ibu serta bapak dari mertua korban datang mendekat dan menarik paksa tangan anak korban hingga mengakibatkan tangan dari balita tersebut mengalami keseleo.

Tak sampai di situ saja suami korban pun mendekat dan mencekik leher korban hingga korban susah untuk bernafas,tak hanya mencekik,suami korban pun menampar mulut korban hingga mengakibatkan bibir korban pecah dan berdarah.

Dari kejadian tersebut korban akhirnya melaporkan suami serta mertua nya berikut paman dari pada pelaku ke Polsek tanjung bintang serta melaporkan hal tersebut kepada WAKORNAS PPA INDONESIA.serta melakukan visum di puskesmas rawat inap tanjung bintang.*(Red)

Redaksi Channel News TV

Recent Posts

Resmi Dilantik, Gema Keadilan Lampung Usung Tiga Gerakan untuk Pemuda Bertumbuh dan Berdampak

BANDAR LAMPUNG – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gema Keadilan Provinsi Lampung resmi dilantik di Gedung…

18 jam ago

Terkait Penegakan Hukum PT. PSMI, FORSAL dan For-WIN : Jangan Abaikan Nasib Warga Masyarakat

Jakarta, - Ribuan Petani beserta pekerja lapangan kini dalam suasana ketar-ketir menantikan kepastian pembayaran dari…

1 hari ago

DPDLIPAN Pesawaran Selaku Pendamping Reni Luruskan Isu Rp100 Juta di Kasus Dugaan Penjarahan Lumbirejo

PESAWARAN -Menanggapi pemberitaan di beberapa media online terkait dugaan permintaan uang damai Rp 100 juta…

1 hari ago

Bambang membongkar Celah dan Modus FRAUD dalam Penyaluran KUR sektor Perbankan

Sumbar -  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Barat, lewat acara Tayang Bincang…

6 hari ago

Kepala Dinas PSDA Bungkam, Publik Mendesak Gubernur dan Sekda Lampung Memberikan Penjelasan Terkait Proyek Irgasi D.I Waykandis

Lampung, - Dugaan Penyimpangan Proyek Jaringan Irigasi D.I Waykandis tahun anggaran 2026 kini memasuki babak…

6 hari ago

GEGER! Tower BTS XL di Batu Putu dan Kupang Raya Bandar Lampung Diduga Kangkangi Perda, Izin Belum Lengkap Tapi Bangunan Sudah Jalan

BANDAR LAMPUNG –Pembangunan tower BTS XL di dua titik di Kota Bandar Lampung diduga bermasalah…

1 minggu ago