Informasi Kontak

Jln. Purnawirawan Gg. Impres 1
Langkapura, Kec. Kemiling, Kota Bandar Lampung

Kontak Redaksi PT. Bumi Agung Marga

Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Perum Bulog Kanwil Lampung dan Bank Indonesia menggelar Gerakan Serentak Operasi Pasar Minyak Goreng Minyakita dengan harga jual Rp15.500 per liter di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung mulai Selasa (12/5).

 

Operasi pasar tersebut dilaksanakan di pasar-pasar pantauan SP2KP (Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok) sebagai upaya menjaga keterjangkauan harga minyak goreng di tengah kenaikan harga di pasaran sekaligus mengendalikan inflasi daerah.

 

Kegiatan dijadwalkan berlangsung sepanjang Mei 2026 pada hari kerja mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Dalam pelaksanaannya, setiap masyarakat dibatasi membeli maksimal dua liter Minyakita agar distribusi merata dan tidak terjadi penimbunan.

 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung, M. Zimmi Skil mengatakan, harga Minyakita dalam operasi pasar dipatok Rp15.500 per liter sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

 

“Pembatasan kuota wajib diberlakukan supaya semua masyarakat yang antre kebagian jatah dan tidak ada pihak yang menimbun barang,” kata Zimmi.

 

Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Lampung, Rindo Safutra menyampaikan, operasi pasar dilakukan sebagai bentuk komitmen Bulog bersama pemerintah daerah dan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas harga pangan serta memastikan pasokan minyak goreng tetap tersedia di masyarakat.

 

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat dapat memperoleh Minyakita dengan harga sesuai ketentuan pemerintah serta menjaga distribusi tetap merata di seluruh wilayah Lampung,” ujar Rindo Safutra.

 

Operasi pasar dilaksanakan secara serentak di Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Barat, Pesisir Barat, Tulang Bawang, Tanggamus, Lampung Timur, Way Kanan, Pesawaran, Pringsewu, Mesuji, Tulang Bawang Barat, dan Kota Metro.

 

Bulog Lampung juga memastikan stok Minyakita selama pelaksanaan operasi pasar dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

 

Selain menjaga stabilitas harga pangan, kegiatan ini diharapkan dapat mendukung pengendalian inflasi daerah dan menjaga daya beli masyarakat di Provinsi Lampung. (Red)

Share:

administrator

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *