Lampung – Keluarga salah satu korban kasus penembakan di Way Kanan Lampung, Briptu Anm. Ghalib, memberikan tanggapan terkait proses sidang yang sedang berlangsung di Pengadilan Militer I-04 Palembang.
Kakak kandung korban, Fitri, menyampaikan apresiasi karena persidangan kasus adiknya berlangsung secara terbuka.
“Alhamdulillah Persidangan di Pengadilan Militer Palembang dilakukan secara terbuka dan dapat disaksikan umum.” ujarnya.
Fitri menambahkan bahwa keluarga selalu mengikuti serangkaian proses persidangan yang berlangsung.
“Walaupun ada beberapa pernyataan dari terdakwa yang tidak sesuai kenyataan dan fakta yang terjadi, tapi kami tetap mengikuti rangkaian proses hukum ini.” katanya.
“Memang belum semua saksi di periksa, khususnya saksi dari Anggota Reskrim Polres Waykanan yang pada saat kejadian ada di lokasi. Sidang lanjutan akan dilaksanakan hari ini, 23 Juni 2025”, tambahnya.
Keluarga besar Briptu Anm. Ghalib mengharapkan hukum dapat ditegakkan dengan adil karena melibatkan salah satu instansi.
“Besar harapan kami proses hukum dapat di tegakkan seadil adilnya. Menurut saya tindakan pelaku ini sangat sadis dan brutal.” pungkasnya.
“Tidak ada satu alasanpun untuk melindungi pelaku dari jeratan hukum. Terlebih lagi pelaku adalah anggota aktif TNI tapi malah ikut menyebarkan undangan perjudian. Menurut saya ini sangat mencoreng nama Instansi terkait.” tegas Fitri.(Red)
BANDAR LAMPUNG – Konflik internal di tubuh PT Faza Satria Gianny mulai memanas. Kantor Hukum…
JAKARTA - Peringatan Hari Kartini 2026 pada kali ini mengangkat semangat emansipasi, kesetaraan gender, dan…
Merbau Mataram, [21 April 2026] – Situasi di Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mekar…
Pesawaran - Pemerintah Desa Tajur, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, melaksanakan pembagian Bantuan Langsung Tunai…
Pringsewu – Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2025–2026 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pekon…
Lampung Selatan - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Utama di Desa Serdang, Kabupaten Lampung Selatan,…