Hukum Dan Kriminal

Laporan Kejati: Proyek SPAM Bernilai 7 Milyar di Way Halim Dituding Tidak Sesuai Spek

Bandar Lampung – Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Jalan Griya Utama Way Halim Permai, Kota Bandar Lampung, yang dikerjakan oleh PT Lembak Indah dengan nilai 7 milyar, dituding tidak sesuai spek. Banyak permasalahan yang timbul akibat proyek ini, termasuk minimnya rambu keselamatan untuk pengendara, dugaan tidak kesesuaian kedalaman lubang galian pipa, minimnya APD untuk keselamatan pekerja, dan kurang maksimalnya perbaikan lubang bekas galian.

 

Warga sekitar telah melaporkan permasalahan ini kepada dinas terkait, namun tidak ada tindakan yang tegas.

 

Saat dikonfirmasi, PPTK kegiatan, M. Dian Nugraha, mengatakan bahwa kedalaman lubang galian pipa 2 in berkisar dari 40cm, 50cm, dan 80cm, tergantung kondisi lapangan begitu pun untuk pipa 4 in dan 6in.

 

Namun, jawaban ini tidak memuaskan awak media, karena tidak ada penjelasan tentang pengawasan yang dilakukan oleh Dinas PU bidang psda Kota Bandar Lampung.

 

Awak media mempertanyakan peran dinas PU dalam pengawasan proyek tersebut, karena tidak pernah bertemu pengawas dari dinas PU di lokasi pengerjaan.

 

” Kami kekurangan pengawasan ” kilah dongah

 

Selain itu awak media juga mempertanyakan tanggapan dari dinas PU bidang psda adanya keluhan dari tengah masyarakat,dongah hanya menjawab ” kami belum mengetahui adanya permasalahan itu”. Terangnya

 

Bagaimana mungkin proyek yang bernilai 7 milyar tidak diawasi dengan ketat ataukah memang adanya kesengajaan dari dinas PU bidang psda untuk menyepelekan tugas nya dalam pengawasan proyek yang sedang berlangsung.

 

LSM LP2I Provinsi Lampung, melalui ketua Syamsuddin, akan menyurati Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung pada hari Rabu, 10 Desember 2025, untuk mendesak pemeriksaan dan pembongkaran praktik dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek SPAM ini. Syamsuddin berharap Kejaksaan Tinggi Lampung dapat memeriksa dinas PU bidang PSDA dalam pengawasan proyek tersebut.

 

” Besok siang kami LSM lp2i dan 10 lembaga lainnya akan mengantarkan surat ke Kejari dan Kejati provinsi Lampung kami juga mengundang temen-temen dari media untuk sama-sama datang ke Kejari dan Kejati agar bisa memantau perkembangan laporan kami “. tutup bung syam

Redaksi Channel News TV

Recent Posts

Resmi Dilantik, Gema Keadilan Lampung Usung Tiga Gerakan untuk Pemuda Bertumbuh dan Berdampak

BANDAR LAMPUNG – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gema Keadilan Provinsi Lampung resmi dilantik di Gedung…

20 jam ago

Terkait Penegakan Hukum PT. PSMI, FORSAL dan For-WIN : Jangan Abaikan Nasib Warga Masyarakat

Jakarta, - Ribuan Petani beserta pekerja lapangan kini dalam suasana ketar-ketir menantikan kepastian pembayaran dari…

2 hari ago

DPDLIPAN Pesawaran Selaku Pendamping Reni Luruskan Isu Rp100 Juta di Kasus Dugaan Penjarahan Lumbirejo

PESAWARAN -Menanggapi pemberitaan di beberapa media online terkait dugaan permintaan uang damai Rp 100 juta…

2 hari ago

Bambang membongkar Celah dan Modus FRAUD dalam Penyaluran KUR sektor Perbankan

Sumbar -  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Barat, lewat acara Tayang Bincang…

6 hari ago

Kepala Dinas PSDA Bungkam, Publik Mendesak Gubernur dan Sekda Lampung Memberikan Penjelasan Terkait Proyek Irgasi D.I Waykandis

Lampung, - Dugaan Penyimpangan Proyek Jaringan Irigasi D.I Waykandis tahun anggaran 2026 kini memasuki babak…

6 hari ago

GEGER! Tower BTS XL di Batu Putu dan Kupang Raya Bandar Lampung Diduga Kangkangi Perda, Izin Belum Lengkap Tapi Bangunan Sudah Jalan

BANDAR LAMPUNG –Pembangunan tower BTS XL di dua titik di Kota Bandar Lampung diduga bermasalah…

1 minggu ago