Informasi Kontak

Jln. Purnawirawan Gg. Impres 1
Langkapura, Kec. Kemiling, Kota Bandar Lampung

Kontak Redaksi PT. Bumi Agung Marga

Pesawaran – Tambang emas ilegal masih marak dikabupaten pesawaran kali ini ditemukan didesa sinar harapan kecamatan kedondong.

Km (43) salah satu narasumber yang ingin namanya disamarkan mengatakan kepada media bahwa penambangan emas ilegal disinar harapan masih beraktifitas tanpa tersentuh aparat penegak hukum.

” Masih aktifitas pak yang punya namanya pak Wawan, dia pengelundung emas ilegal pak, kegiatan penambangan sudah lama berjalan tapi gak pernah tersentuh aparat penegak hukum pak “ungkapnya

Km berharap aparat penegak hukum dpat turun dan menertibkan penambangan emas ilegal dan dapat memproses hukum siapa saja yang terlibat.

Saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp Wawan yang diduga pemilik tambang emas ilegal tidak membalas hal yang sama juga ketika tim media melalui By.phone tidak diangkat dengan yang bersangkutan.

Terkait informasi dan laporan warga tersebut,Syamsuddin ketua LSM LP2I akan melaporkan kepolda Lampung tentang adanya tambang ilegal didesa sinar harapan,dirinya menduga adanya unsur kesengajaan dari pemilik tambang dengan tidak merespon pihak media dan menimbulkan kecurigaan bahwa tebang emas ilegal dibackup oknum sehingga tidak dapat disentuh oleh pihak aparat penegak hukum yang ada diprovinsi Lampung .

” Saya akan melaporkan kepolda Lampung tentang tambang emas ilegal itu biar mereka dapat menangkap siapa saja yang terlibat ,karna kegiatan penambangan emas ilegal melanggar hukum dan sangat merugikan negara,saya juga ingin mengetahui siapa yang membackup tambang tersebut karna sikap pemilik tambang ilegal seolah-oleh menantang untuk dilaporkan ke Polda Lampung”.(Red)

Share:

administrator

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *