Infrastruktur

LAPOR BUNDA EVA! Proyek Drainase di Jl. Untung Suropati Gg. Sumarjo Labuhan Ratu Diduga Asal Jadi, Air Menggenang dan Material Berserakan

BANDAR LAMPUNG – Warga Jalan Untung Suropati Gg. Sumarjo RT 011, Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, melayangkan laporan keras kepada Walikota Bandar Lampung, Bunda Eva Dwiana. Selasa (13/10/2026)

 

Proyek drainase di lingkungan padat penduduk itu diduga dikerjakan asal jadi. Laporan warga diperkuat kondisi di lapangan yang diduga kuat tidak sesuai standar Dinas PU.

 

Dulhadi, salah satu warga sekitar saat ditemui media, mengatakan dirinya dan warga sekitar mempertanyakan kualitas dan mutu pengerjaan proyek tersebut.

 

“Kami sebagai warga mempertanyakan, ini dikerjakan benar atau tidak. Lihat saja sendiri hasilnya,” ujar Dulhadi.

 

Pantauan media di lokasi, Selasa (13/10/2026), ada dua kejanggalan fatal yang kasat mata:

 

1. Air Keruh Menggenang, Dasar Tanpa Adukan

Sepanjang saluran drainase yang baru dibangun, air keruh berwarna coklat menggenang diam tidak mengalir. Kondisi ini membuktikan tidak adanya adukan semen  pada dasar susunan batu bangunan drainase.

 

Drainase yang benar seharusnya kering dan air mengalir lancar diberi kemiringan. Jika air menggenang seperti ini, drainase justru akan menjadi sumber banjir baru dan sarang nyamuk.

 

Tumpukan batu belah besar dibiarkan berserakan di bibir Jl. Untung Suropati, tepat di jalur motor lewat. Tidak ada pembatas, tidak ada safety line, tidak ada rambu K3. Pasir juga ditumpuk sembarangan menutup akses keluar masuk warga dan pengendara.

 

MINTA BUNDA EVA TURUN SIDAK

 

Dulhadi berharap Bunda Eva Dwiana dapat turun langsung dan mengecek pekerjaan drainase yang dinilai dikerjakan asal jadi tersebut.

 

“Kami minta Bunda Eva turun sidak ke Gg. Sumarjo. Kasihan kami warga, kalau drainase asal jadi begini, baru hujan sekali pasti jebol. Tolong periksa pemborongnya,” harap Dulhadi.

 

Warga meminta Dinas PU Kota Bandar Lampung tidak tutup mata dan segera memerintahkan kontraktor pelaksana untuk memperbaiki pekerjaan sesuai RAB dan spesifikasi teknis, bukan asal tumpuk batu.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana dan Dinas PU Kota Bandar Lampung belum memberikan keterangan resmi.(Tim red)

Redaksi Channel News TV

Recent Posts

Terkait Penegakan Hukum PT. PSMI, FORSAL dan For-WIN : Jangan Abaikan Nasib Warga Masyarakat

Jakarta, - Ribuan Petani beserta pekerja lapangan kini dalam suasana ketar-ketir menantikan kepastian pembayaran dari…

6 jam ago

DPDLIPAN Pesawaran Selaku Pendamping Reni Luruskan Isu Rp100 Juta di Kasus Dugaan Penjarahan Lumbirejo

PESAWARAN -Menanggapi pemberitaan di beberapa media online terkait dugaan permintaan uang damai Rp 100 juta…

7 jam ago

Bambang membongkar Celah dan Modus FRAUD dalam Penyaluran KUR sektor Perbankan

Sumbar -  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Barat, lewat acara Tayang Bincang…

4 hari ago

Kepala Dinas PSDA Bungkam, Publik Mendesak Gubernur dan Sekda Lampung Memberikan Penjelasan Terkait Proyek Irgasi D.I Waykandis

Lampung, - Dugaan Penyimpangan Proyek Jaringan Irigasi D.I Waykandis tahun anggaran 2026 kini memasuki babak…

5 hari ago

GEGER! Tower BTS XL di Batu Putu dan Kupang Raya Bandar Lampung Diduga Kangkangi Perda, Izin Belum Lengkap Tapi Bangunan Sudah Jalan

BANDAR LAMPUNG –Pembangunan tower BTS XL di dua titik di Kota Bandar Lampung diduga bermasalah…

1 minggu ago

HUT KE-2 GWI-DPC PESAWARAN: MERAWAT SILATURAHMI, MENEBAR KEPEDULIAN, MENGABDI UNTUK KEMANUSIAAN

PESAWARAN, — Gabungan Wartawan Indonesia Dewan Pimpinan Cabang (GWI-DPC) Kabupaten Pesawaran memperingati Hari Ulang Tahun…

2 minggu ago