Hukum Dan Kriminal

Kepala Pekon Panjerejo Wajib Dilaporkan: Integritas Diragukan, Dana Desa Terancam Salah Sasaran

Pringsewu, Lampung – Sorotan tajam terhadap dugaan korupsi Dana Desa tahun 2023–2024 di Pekon Panjerejo, Kecamatan Gadingrejo, kian menguat. Kali ini, kritik tak hanya datang dari kalangan aktivis dan warga, namun juga menyasar langsung pada sikap dan integritas pribadi Kepala Pekon, Miswanto, yang dinilai tidak layak memimpin pemerintahan desa karena sering mengingkari ucapan dan diduga menyalahgunakan jabatan.

Sejumlah pihak menilai bahwa Miswanto wajib segera dilaporkan ke penegak hukum, karena sikapnya yang kerap berkelit, menghindar dari media, dan gagal memberikan klarifikasi atas penggunaan anggaran, merupakan indikator lemahnya komitmen terhadap transparansi publik.

Janji Palsu dan Kepemimpinan Tanpa Marwah

Seorang tokoh masyarakat yang turut mendorong pelaporan ke Kejaksaan Negeri Pringsewu menyampaikan bahwa seorang kepala pekon tidak cukup hanya memiliki legalitas jabatan, namun harus menjaga marwah, martabat, dan etika kepemimpinan.

> “Seorang pemimpin bukan hanya soal jabatan, tapi soal tanggung jawab moral. Kepala Pekon Panjerejo sejak awal sering memberikan janji palsu kepada awak media, dari ucapannya saja sudah tak bisa dipercaya. Lalu bagaimana publik bisa yakin dengan cara dia memimpin?” ungkapnya, Rabu (18/6/2025).

 

Pernyataan itu merujuk pada sejumlah komunikasi sebelumnya dengan Miswanto yang kerap menjanjikan klarifikasi, namun tak pernah ditepati.

> “Yang saya takutkan, anggaran Dana Desa Pekon Panjerejo ini semakin tidak tepat sasaran. Bahkan bisa jadi sudah dijadikan prioritas untuk kepentingan pribadi oleh kepala pekon sendiri,” lanjutnya.

 

Integritas Tergerus, Masyarakat Kehilangan Kepercayaan

Sikap tidak konsisten, menghindar dari pertanggungjawaban, dan tidak hadir untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat membuat banyak warga Panjerejo kehilangan kepercayaan terhadap pemimpinnya. Miswanto juga diketahui berulang kali menghindar saat hendak dikonfirmasi media, dan hanya memberikan jawaban singkat seperti “sedang di jalan” atau “besuk ponakan”, tanpa ada itikad untuk menjadwalkan klarifikasi yang sah.

Lebih parahnya lagi, hampir setiap hari wartawan berusaha menyambangi kediamannya, namun selalu gagal bertemu. Warga menyebutkan bahwa Kepala Pekon memang jarang berada di rumah, dan terkesan bersembunyi dari pertanyaan publik.

> “Kalau dari omongannya saja kita gak bisa percaya, gimana nasib uang rakyat?” ujar salah satu warga yang kecewa.

 

Desakan Laporan Hukum: Tak Bisa Ditunda

Dengan banyaknya kejanggalan pada anggaran tahun 2023 dan 2024, termasuk dana mendesak yang tidak relevan, pengadaan fiktif, serta alokasi informasi publik yang diduga mark-up, masyarakat dan aktivis antikorupsi lokal menyatakan tidak ada alasan lagi untuk menunda pelaporan resmi ke Kejari.

“Kalau tidak dilaporkan sekarang, akan terlalu banyak kerugian negara yang tidak tertelusuri. Ini bukan hanya masalah hukum, ini soal moral seorang pemimpin,” tegas aktivis pelapor yang kini tengah menyiapkan dokumen dan bukti pendukung.

Penutup: Jangan Biarkan Dana Desa Dikuasai oleh Pembohong Publik

Pekon Panjerejo membutuhkan pemimpin yang amanah, bukan sekadar berstatus. Ketika seorang kepala pekon tidak bisa dipegang ucapannya, maka seluruh kebijakannya pun patut dicurigai. Masyarakat tidak boleh diam. Saat integritas seorang pemimpin desa mulai runtuh, maka pelaporan adalah bentuk penyelamatan terhadap masa depan desa itu sendiri.  ( Muchtar)

Redaksi Channel News TV

Recent Posts

Kuasa Hukum Jaka Eryadi Gunawan Layangkan Somasi Keras, Bongkar Dugaan Kudeta Jabatan di PT Faza Satria Gianny

BANDAR LAMPUNG – Konflik internal di tubuh PT Faza Satria Gianny mulai memanas. Kantor Hukum…

7 jam ago

Peringatan Hari Kartini 2026, Aktivis Pemuda Putri Nabila Damayanti, SH Ucapkan Selamat dan Sampaikan Harapan

JAKARTA - Peringatan Hari Kartini 2026 pada kali ini mengangkat semangat emansipasi, kesetaraan gender, dan…

7 jam ago

Respons Cepat Isu Buah Busuk, Camat Sidak dan Berikan Pembinaan di Dapur SPPG Mekar Jaya

Merbau Mataram, [21 April 2026] – Situasi di Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mekar…

7 jam ago

Pemerintah Desa Tajur Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap 1

Pesawaran - Pemerintah Desa Tajur, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, melaksanakan pembagian Bantuan Langsung Tunai…

2 minggu ago

Tanda Tangan Ketua Koperasi Desa Merah Putih Banyu Urip Dipalsukan dalam RAT ‎

Pringsewu – Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2025–2026 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pekon…

2 minggu ago

PKBM Utama Desa Serdang Berikan Pendidikan Gratis bagi Pelajar Putus Sekolah di Lampung Selatan

Lampung Selatan - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Utama di Desa Serdang, Kabupaten Lampung Selatan,…

3 minggu ago