Lampung

Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Laporkan Oknum Inspektur Inspektorat Pringsewu Ke Ombudsman RI Provinsi Lampung

Pringsewu — Gerakan Masyarakat Anti Korupsi yang dipimpinnya oleh Mahmuddin dan Rudi Sapari As serta bersama masyarakat Pekon Pardasuka Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung laporkan inspektur Inspektorat Pringsewu terkait kekecewaan mereka atas laporannya yang melaporkan oknum Kepala Pekon Pardasuka beberapa minggu lalu. ( Kamis/15/08/2024 )

Mahmudin selalu koordinator Gerakan Masyarakat Anti Korupsi dirinya merasa tidak puas dan kecewa atas kinerja pihak inspektorat Pringsewu yang menyikapi laporan nya terkait laporan dugaan korupsioknum kepala Desa Pardasuka

“Hari ini kami datangi kantor OMBUDSMAN karna merasa tidak puas dan merasa sangat amat kecewa terhadap kinerja pihak inspektorat Kabupaten Pringsewu, laporan kami yang melaporkan oknum Kepala Pekon Pardasuka terkait dugaan korupsi, setelah kami menunggu selama beberapa minggu dan kami mendatangi kantor inspektorat Pringsewu dan bertemu dengan inspektur Inspektorat dan juga jajaran nya mengatakan bahwa laporan kami sudah dilakukan pemeriksaan oleh mereka tapi faktanya itu belum. Kata Mahmuddin

“Dengan nada lantang inspektur Inspektorat mengatakan semua itu sudah terealisasi, tapi fakta di lapangan itu bantal dugaan korupsi maka kami laporkan untuk dilakukan pemeriksaan ulang tujuan kami agar semua nya jelas terang benerang dan melibatkan masyarakat setempat jadi transportasi. Imbuh Mahmuddin

“Maka hari ini kami serombongan masyarakat hantarkan laporan ke ombudsman meminta pihak ombudsman perwakilan Provinsi Lampung untuk melakukan tindakan tegas terhadap pihak inspektorat Pringsewu agar tidak adanya kami menduga main main terkait adanya laporan dari masyarakat, bila perlu kami minta inspektur Inspektorat Pringsewu itu di ganti. Tegas Mahmuddin

“Dengan adanya kami melaporkan kepala Inspektorat ber inisial AP ke pihak Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, adanya dugaan MAL ADMINISTRASI menerima laporan kami namun tidak adanya tindak lanjut, bahkan kami menduga pembodohan publik yang dilakukan oleh nya memang betul terbukti, berdasarkan informasi dari Warga Masyarakat Pekon Pardasuka yang mana pihak inspektorat baru menurunkan team investigasi setelah masup nya surat keberatan yang di layangkan oleh Gerakan Masyarakat Anti Korupsi pada hari Selasa tanggal 6 Agustus 2024 lalu. Pihak inspektorat sebelum nya mengklaim bahwa sudah turun melakukan pemeriksaan tapi faktanya mereka melakukan pemeriksaan pada hari rabo tanggal 14 Agustus 2024. Pungkas Mahmuddin (red)

Redaksi Channel News TV

Recent Posts

Revitalisasi Trotoar Jalan Jenderal Sudirman Enggal Senilai Rp8,8 Miliar Ditarget Rampung Desember 2026

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung tengah melakukan revitalisasi trotoar di Jalan Jenderal Sudirman,…

5 jam ago

Carut Marut Proyek Revitalisasi Di KB Melati sidomekar,Disdik Lampung Selatan Akan Panggil Kepala Sekolah.

LAMPUNG SELATAN – Proyek revitalisasi Kelompok Bermain KB Melati Sidomekar, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan senilai…

9 jam ago

Sidang Ketiga Perkara Waris No. 773/Pdt.G/2026/PA.Prw di PA Pringsewu Kembali Ditunda, Tergugat Kecewa

Pringsewu, Lampung – Sidang perkara perdata gugatan waris Nomor 773/Pdt.G/2026/PA.Prw di Pengadilan Agama (PA) Pringsewu…

9 jam ago

Ketum DPP For-WIN Serahkan Penghargaan Lomba Menulis Artikel Di Hotel Ibis Cikini

Jakarta - Ketua Umum DPP Forum Wartawan Independen Nusantara (For--WIN), Aminudin, SP didampingi Sekretaris Jendral…

9 jam ago

Kombes Pol Eko Bagus Riyadi Resmi Jabat Kapolresta Bandar Lampung

Bandar Lampung – Kepemimpinan di Polresta Bandar Lampung kembali berganti. Kombes Pol Eko Bagus Riyadi…

1 hari ago

Jadi Bintang di Lampung Financial Festival 2026, Menko Pangan Zulhas Dorong Hilirisasi Kopi dan Penguatan Kampung Nelayan

BANDAR LAMPUNG– Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan menjadi pembicara utama yang paling dinanti…

5 hari ago