Informasi Kontak

Jln. Purnawirawan Gg. Impres 1
Langkapura, Kec. Kemiling, Kota Bandar Lampung

Kontak Redaksi PT. Bumi Agung Marga

Lampung – Angin segar dari kantor Gubernur Lampung membawa kabar tegas: tambang batu ilegal di Suka Bumi resmi ditutup. Tapi, seperti biasa, suara-suara sumbang mulai berdendang, menyanyikan lagu lama: ‘bagaimana nasib para pekerja?’

Bak kapal yang karam di tengah laut, para pekerja tambang ilegal kini berpencar, mencari pelampung keselamatan. Tapi tunggu dulu, apakah mereka benar-benar penumpang yang tak tahu arah, atau justru anak buah bajak laut yang tahu kapal itu tak pernah punya izin berlayar?

Sudah menjadi semacam kebiasaan baru, ketika kesalahan struktural justru ditarik ke ranah emosional. Alih-alih menyorot sang pemilik tambang yang bermain kucing-kucingan dengan hukum, publik malah digiring untuk bersimpati pada para pekerja yang ironisnya tahu mereka sedang mendulang nafkah di ladang yang melanggar.

Hal tersebut menarik perhatian bagi Asen Mulyanto seorang Aktivis Lingkungan hidup yang digadang gagang akan menjadi ketua DPD Mawar Hijau Lampung.

“Kalau pekerja tambang ilegal diberikan solusi, nanti saya juga mau kerja di sana. Siapa tahu, saat ditutup, pemerintah kasih saya pekerjaan baru,” sindir Asen sapaan Iyan Koboy pada awak media, Minggu (04/05/2025).

Pemerintah tidak sedang menutup mata, tapi juga tak bisa terus memijat punggung pelanggar aturan. Jika pelanggaran dibayar dengan solusi, maka hukum tak lebih dari sekadar formalitas. Bukankah lucu, jika kejahatan diberi jalan keluar yang nyaman?

Gubernur Lampung patut diacungi jempol – tapi jangan sampai jempol itu tertusuk jika terlalu sibuk menjahit lubang-lubang yang dibuat para pelanggar. Tambang ilegal ditutup bukan untuk menyusahkan, melainkan untuk menyelamatkan masa depan. Kalau masih nekat kerja di tempat haram, ya siap-siap saja kalau hukum datang mengetuk pintu.

Tambang ditutup, dan biarlah hukum menyaring siapa yang harus bertanggung jawab. Jangan sampai, karena terlalu sibuk merasa iba, kita justru ikut-ikutan menari di atas panggung pelanggaran.(Red)

Share:

administrator

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *