Informasi Kontak

Jln. Purnawirawan Gg. Impres 1
Langkapura, Kec. Kemiling, Kota Bandar Lampung

Kontak Redaksi PT. Bumi Agung Marga

Lampung – Masih hangatnya penangkapan tiga tersangka kasus dugaan korupsi insentif satuan polisi pamong praja ( sat pol pp ) senilai Rp2,8 milyar. Kini Satuan Polisi Pamongpraja Provinsi Lampung ikut menjerit dengan tidak dibayarnya uang makan yang menjadi hak mereka oleh Badan Satuan Polisi Pamong Praja, Pemerintah Provinsi Lampung.

Beberapa anggota Satpol PP Provinsi Lampung yang takut namanya dipublikasi mengungkapkan kepada awak media bahwa dari bulan Januari 2024 sampai saat ini uang tunjangan makan tidak juga dibayarkan oleh Banpol PP Pemerintah Provinsi Lampung.

“Jatah piket itu tunjangan makan per satpol PP Rp75 ribu perhari, ada yang dapat piket 14-15 hari dalam sebulan. Sudah dari Januari sampai saat ini tidak dibayarkan ke satpol pp provinsi Lampung pak,” terangnya seraya meminta namanya tak dipublikasi lantaran takut dipecat.

Sudah berbulan-bulan ratusan sat pol pp yang bertugas di Provinsi Lampung menunggu haknya untuk dibayarkan. Akan tetapi, lanjutnya, tidak ada kepastian apakah akan dibayarkan atau tidaknya uang tunjangan makan mereka.

Dirinya berharap Pemerintah Provinsi Lampung dapat secepatnya memberikan kepastian akan hak yang seharusnya mereka dapatkan.

“Saya berharap apa yang menjadi hak kami segera dibayarkan. Karena itu lah yang kami nanti untuk membiayai keluarga kami,” pungkasnya seraya terharu mengingat tunggakan SPP anaknya.(Red)

Share:

administrator

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *