BANDAR LAMPUNG –Yayasan PKBM Nusa Indah menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang humanis melalui keikutsertaannya dalam kegiatan Semiloka Kerjasama Kelembagaan Lintas Sektor (Pelayanan Bimbingan Terpadu / Kelayan Binter).
Kegiatan semiloka yang mengusung tema “Kerjasama Kelembagaan Lintas Sektor dalam Mendukung Balai Pemasyarakatan pada Implementasi KUHP – KUHAP” ini digelar pada Kamis, 05 November 2026, bertempat di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung.

Acara tersebut menjadi momentum penting dalam menyelaraskan peran berbagai lembaga dalam menghadapi pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru yang lebih menekankan pada keadilan restoratif, pembinaan, dan reintegrasi sosial.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan Balai Pemasyarakatan (Bapas) se-Lampung dan didampingi oleh pimpinan Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KemenImipas).
Turut hadir dalam acara tersebut:
1. Kabapas Kotabumi, Afan Sulistiono, A.Md.Ip., S.H., M.H.
2. Kabapas Pringsewu, Bayu Nurindra
3. Kabapas Metro, Hendrik
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) kerjasama tersebut didampingi langsung oleh Bapak Hilal, dari Kanwil KemenImipas Lampung, sebagai bentuk dukungan penuh dari Kanwil terhadap sinergi lintas sektor.
Kepala Yayasan PKBM Nusa Indah, Purwigati, S.Pd., dalam keterangannya menyampaikan alasan mendasar mengapa PKBM Nusa Indah menerima dan menyambut baik MoU kerjasama dengan Bapas.
“Mengapa kami menerima MoU di Bapas? Karena klien-klien Bapas yang sudah bebas dan wajib lapor itu banyak berasal dari Kota Bandar Lampung. Mereka adalah warga kita, mereka adalah bagian dari masyarakat kita. Mereka berhak mendapatkan hak pendidikan yang sama tanpa diskriminasi,” tegas Purwigati,S.Pd.
Purwigati juga menekankan bahwa kerjasama ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata kerjasama lintas sektor.
“Selain itu, ini adalah kerjasama lintas sektor. Bapas tidak bisa bekerja sendiri dalam melakukan pembinaan dan reintegrasi sosial. Perlu dukungan lembaga pendidikan seperti PKBM Nusa Indah untuk memberikan bekal pendidikan, keterampilan, dan ijazah kesetaraan agar para klien Bapas ini bisa kembali produktif dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” lanjutnya.
Menurut Purwigati, dengan adanya implementasi KUHP-KUHAP yang baru, peran PKBM menjadi semakin strategis. Pendekatan pemidanaan yang mengedepankan pembinaan harus didukung dengan akses pendidikan yang layak.
“Kami di PKBM Nusa Indah siap menjadi jembatan. Kami siap menerima, membina, dan mendidik klien Bapas agar mereka memiliki masa depan yang lebih baik. Karena pendidikan adalah hak semua orang, termasuk mereka yang pernah bersentuhan dengan hukum,” tutup Purwigati.
Melalui MoU ini, PKBM Nusa Indah dan Bapas se-Lampung sepakat untuk bersinergi dalam memberikan layanan pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C, serta pelatihan keterampilan bagi klien pemasyarakatan di wilayah Kota Bandar Lampung dan sekitarnya.
Kegiatan Semiloka ditutup dengan foto bersama dan komitmen bersama untuk mewujudkan pemasyarakatan yang lebih humanis, inklusif, dan berkeadilan.(Red)