Informasi Kontak

Jln. Purnawirawan Gg. Impres 1
Langkapura, Kec. Kemiling, Kota Bandar Lampung

Kontak Redaksi PT. Bumi Agung Marga

Pringsewu – pembangunan jalan rabat beton di RT.01 / RW.02 pekon Sukoharjo Tiga Barat Mangkrak Dana Desa yang seharusnya di gunakan untuk kepentingan masyarakat,Di Duga tidak di laksanakan oleh kepala Pekon Sukoharjo Tiga Barat Gunarto

Pekerjaan Rabat beton yang mengunakan anggaran Dana Desa (DD) tahab 2 tahun 2023 dengan nilai mencapai Rp.49.000.000,- terletak di RT.01 RW.02 jalan menuju Tempat pemakaman umum (TPU) Pekon Sukoharjo 3 barat di duga Mangkrak, sehingga menggangu pengguna jalan, terutama jika ada warga yang meninggal sangat sulit melalui jalan karena tepat di tengah jalan ada material batu split. yang sudah hampir satu bulan belum juga dikerjakan, Sabtu,18/11/23

Menurut sumber yang di minta keterangannya oleh awak media , Jalanan itu belum pernah di kerjakan dan yang kami lihat di sana hanya ada batu di letakan di tengah jalan yang menggangu penguna jalan, apa lagi ada warga yang meninggal sulit sekali Jalan menuju ke pemakaman sementara itu satu-sau akses menuju makam dan aktifitas masyrakat keladang untuk berkebun

Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi Kepala Pekon di kantornya tidak ada, Demikian ketika di hubungi melalui telpon selulernya juga tidak di Di angkat, Dengan sikap kepala Pekon yang tidak Kooperatif ini, seolah olah ada yang di tutupi berusaha menghindari awak media

Dalam Kesempatan berbeda, Ketika awal media mengkonfirmasi ini dengan Sekretaris Desanya,Dia menyampaikan kalau dia tidak tahu tentang pekerjaan itu, ya saya tau kalau ada batu yang ada di jalan menuju ke pemakaman yang akan di laksanakan pekerjaannya, tapi sampai saat ini memang belum di jalankan ,

Bendahara pekon pun ikut bungkam diduga mereka terlibat dalam persengkokolan jahat kepala pekon. dikarenakan saat awak media berusaha menghubungi Silvi Bendahara pekon melalui aplikasi WhatsApp tidak mau menerima meskipun dilayar terbaca berdering yang menandakan bahwa hpnya dalam kondisi aktif.

Sampai berita ini di turunkan awak media belum dapat menghubungi kepala Pekon Sukoharjo 3 Barat Dimohonkan kepada aparat penegak hukum (APH) agar segera memeriksa keuangan pekon tersebut. ( Tim red)

Share:

administrator

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *