Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap tiga orang yang sedang asik bermain judi online jenis slot di sebuah warnet di jalan Yos Sudarso, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, pada Rabu (27/6/2024) malam.
Ketiga pelaku yang diamankan yaitu DR (27), ED (46) dan AP (34).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, membenarkan perihal penangkapan 3 pelaku judi online tersebut.
“Ya benar, semalam kita amankan ketiganya di sebuah warnet, lagi asik maen judi slot” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra.
Dennis mengatakan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat jika warnet tersebut kerap dijadikan tempat bermain judi online.
“Masyarakat sekitar merasa resah dengan aktivitas perjudian di warnet tersebut” kata Dennis.
Selain ketiga pelaku, Polisi juga menyita 3 perangkat Komputer, satu buah ATM BCA, dan satu lembar struk transaksi deposit dari salah satu pelaku.
Dennis juga meminta masyarakat maupun pemilik warnet untuk segera melaporkan, jika mengetahui adanya aktivitas permainan judi online.
Akibat kejadian tersebut, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat 2 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 ITE.( Red)
Bandar Lampung – Kepemimpinan di Polresta Bandar Lampung kembali berganti. Kombes Pol Eko Bagus Riyadi…
BANDAR LAMPUNG– Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan menjadi pembicara utama yang paling dinanti…
LAMPUNG SELATAN – Proyek revitalisasi Kelompok Bermain KB Melati Sidomekar, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan senilai…
Bandar Lampung, Lampung – Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia, Zulkifli Hasan, menegaskan pentingnya pembentukan Koperasi…
Bandar Lampung – Seorang selebgram asal Bandar Lampung, Ikram Rizal (33), menjadi korban dugaan penggelapan…
BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya memperkuat Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)…