Lampung

Polda Lampung tetapkan tersangka pembacokan siswa hingga meninggal dunia

Lampung Selatan – Polda Lampung menegaskan komitmennya dalam upaya perlindungan terhadap anak. Salah satunya ditunjukkan dengan merespon cepat pengungkapan kasus kekerasan yang dialami anak yang mengakibatkan meninggal dunia.

‘Kami mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak yang baru-baru ini terjadi,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Rabu (01/10/2023). Kasus ini mencuat setelah viral dimedia sosial.

Umi mengatakan, komitmen Polda Lampung dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Intinya, Polda Lampung sangat prihatin dengan kasus tersebut.

“Anak-anak adalah masa depan kita, dan berkomitmen untuk melindungi mereka dari tindakan kekerasan,” ungkap Umi.

Sebelumnya pada hari Senin, 30 Oktober 2023 sekira 18.00 wib di pinggir Jl. By Pass Soekarno – Hatta Gg.Cermai Kel. Way Dadi Baru Kec.Sukarame Telah terjadi tindak pidana Kekerasan Terhadap Anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kasus ini bermula dari korban menantang para pelaku melalui medsos dan di sepakati ketemuan jalan Soekarno Hatta didepan SMAN 5 Bandar Lampung. Saat korban dan lainnya mengendarai sepeda motor berboncengan tiba ditempat kejadian bertemu dengan para pelaku yang datang dari arah rajabasa dengan mengendarai 10 unit sepeda motor berboncengan. Langsung melakukan penyerangan, saat itu korban terjatuh ketanah langsung dikeroyok dengan cara dipukuli dan di bacok dengan sajam jenis celurit kemudian para pelaku melarikan diri sedangkan korban langsung dibawa kerumah sakit Imanuel, kemudian korban meninggal dunia di rumah sakit.

Telah di amankan 1 (satu) tersangka an. BBA (15) yang beralamat di Jl.Pangeran Senopati Desa Jati Mulyo Kec. Jati Agung Kab.Lampung Selatan dari 4 tersangka, BBA (DPO), R (DPO) dan GS (DPO).

Berdasarkan Keteranga Sdr. BBA bahwa saat kejadian berperan membonceng tersangka an. R ( memukul korban ), trsangka GS berperan menabrak motor korban, kemudian tersangka YS membacok korban dengan celurit.( Red)

Redaksi Channel News TV

Recent Posts

Resmi Dilantik, Gema Keadilan Lampung Usung Tiga Gerakan untuk Pemuda Bertumbuh dan Berdampak

BANDAR LAMPUNG – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gema Keadilan Provinsi Lampung resmi dilantik di Gedung…

17 jam ago

Terkait Penegakan Hukum PT. PSMI, FORSAL dan For-WIN : Jangan Abaikan Nasib Warga Masyarakat

Jakarta, - Ribuan Petani beserta pekerja lapangan kini dalam suasana ketar-ketir menantikan kepastian pembayaran dari…

1 hari ago

DPDLIPAN Pesawaran Selaku Pendamping Reni Luruskan Isu Rp100 Juta di Kasus Dugaan Penjarahan Lumbirejo

PESAWARAN -Menanggapi pemberitaan di beberapa media online terkait dugaan permintaan uang damai Rp 100 juta…

1 hari ago

Bambang membongkar Celah dan Modus FRAUD dalam Penyaluran KUR sektor Perbankan

Sumbar -  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Barat, lewat acara Tayang Bincang…

5 hari ago

Kepala Dinas PSDA Bungkam, Publik Mendesak Gubernur dan Sekda Lampung Memberikan Penjelasan Terkait Proyek Irgasi D.I Waykandis

Lampung, - Dugaan Penyimpangan Proyek Jaringan Irigasi D.I Waykandis tahun anggaran 2026 kini memasuki babak…

6 hari ago

GEGER! Tower BTS XL di Batu Putu dan Kupang Raya Bandar Lampung Diduga Kangkangi Perda, Izin Belum Lengkap Tapi Bangunan Sudah Jalan

BANDAR LAMPUNG –Pembangunan tower BTS XL di dua titik di Kota Bandar Lampung diduga bermasalah…

1 minggu ago