Event

Mudik Lebaran, Kendaraan Warga Bandar Lampung Bisa Dititipkan Gratis di Kantor Polisi

Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran 2026. Fasilitas ini disediakan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama selama masa libur Idul Fitri.

Program penitipan kendaraan ini merupakan salah satu upaya kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor saat rumah pemiliknya ditinggalkan mudik.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa layanan penitipan kendaraan tidak hanya tersedia di Mapolresta Bandar Lampung, tetapi juga dapat dimanfaatkan masyarakat di seluruh Polsek jajaran yang berada di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

“Layanan penitipan kendaraan ini merupakan program rutin yang kami siapkan setiap musim mudik Lebaran. Masyarakat yang hendak mudik dapat menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat, baik di Polresta Bandar Lampung maupun di Polsek jajaran,” ujar Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Rabu (11/3/2026).

Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat cukup membawa sejumlah persyaratan administrasi, di antaranya fotokopi KTP serta bukti kepemilikan kendaraan seperti STNK atau BPKB.

Selain menyediakan fasilitas penitipan kendaraan, Kapolresta juga mengimbau masyarakat yang akan meninggalkan rumah saat mudik agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian maupun aparat lingkungan setempat.

“Kami juga mengimbau masyarakat yang akan mudik untuk memberi informasi kepada Bhabinkamtibmas maupun pamong setempat agar rumah yang ditinggalkan dapat ikut dipantau,” tambahnya.

Kapolresta juga mengingatkan masyarakat dan para pemudik untuk memanfaatkan layanan call center kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian yang berkaitan dengan keamanan selama perjalanan maupun saat meninggalkan rumah.

Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama musim mudik, Polresta Bandar Lampung juga akan meningkatkan kegiatan patroli di kawasan permukiman warga yang ditinggalkan pemiliknya. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas selama periode mudik Lebaran.(Red)

Redaksi Channel News TV

Recent Posts

Diduga Langgar Aturan, PKBM SABILUL HIDAYAH Way Galih Pungut Spp Rp80 Ribu Meski Terima BOP Rp150 Juta

Way Galih, Lampung Selatan – PKBM Sabilul Hidayah yang berlokasi di Way Galih, Lampung Selatan,…

2 hari ago

Pemerintah Desa Tajur Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap 1

Pesawaran - Pemerintah Desa Tajur, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, melaksanakan pembagian Bantuan Langsung Tunai…

1 minggu ago

Tanda Tangan Ketua Koperasi Desa Merah Putih Banyu Urip Dipalsukan dalam RAT ‎

Pringsewu – Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2025–2026 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pekon…

2 minggu ago

PKBM Utama Desa Serdang Berikan Pendidikan Gratis bagi Pelajar Putus Sekolah di Lampung Selatan

Lampung Selatan - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Utama di Desa Serdang, Kabupaten Lampung Selatan,…

2 minggu ago

Sinergi Pemkot Bandar Lampung Bersihkan Drainase, Targetkan Titik Rawan Genangan di Kelurahan Gotong Royong.

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Satuan Tugas (Satgas) terpadu menggelar aksi…

2 minggu ago

H. Andika Wibawa Gelar Sosialisasi Perda di Provinsi Lampung, Ingatkan Bahaya Narkoba bagi Generasi Muda

Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Gerindra, H. Andika Wibawa, S.R.,…

1 bulan ago