Lampung

Kobarkan Perjuangan Kembali, Masyarakat Tanjung Kemala Gelar Silaturahmi Akbar

Pesawaran – Kobarkan kembali Perjuangan, Masyarakat Tanjung Kemala yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat PTPN VII Way Berulu Desa Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran menggelar silaturahmi akbar pasca Pilkada yang telah usai digelar.

Silaturahmi tersebut selain membahas beberapa hal terkait perjuangan mengembalikan tanah adat di Tanjung Kemala, juga menyatukan kembali visi misi dan tujuan awal perjuangan tanah Tanjung Kemala, yang mana kemarin semua team tengah sibuk dengan urusan pilkada.

” Silaturahmi akbar ini digelar untuk upaya menyatukan kembali dan mengobarkan kembali perjuangan untuk mengembalikan tanah Adat di Tanjung Kemala ini, yang mana setelah kemarin perjuangan kita sedikit berkurang karena pelaksanaan Pilkada serentak, dan kita menjaga kondusifitas agar Pilkada berjalan lancar, “ucap Syafruddin Tanjung Ketua Aliansi Masyarakat Menggugat, Minggu (22/12/2024).

Selanjutnya kata Syafrudin Tanjung, Pilkada sudah selesai dan perjuangan akan dikobarkan kembali dengan langkah-langkah yang diambil untuk mengembalikan tanah adat Tanjung Kemala.

” Masyarakat Adat dan Kami panitia akan melakukan pembuatan Sporadik untuk kemudian akan kami ajukan ke BPN untuk diterbitkannya Sertifikat, “imbuhnya.

Lanjut Syafrudin Tanjung, bahwa masyarakat Adat juga menghimbau kepada Polda Lampung, agar segera memproses laporan-laporan yang telah disampaikan, agar permasalahan tersebut segera selesai.

” Dan harapan kami kepada Pak Presiden Prabowo Subianto di 100 hari kerjanya, kami melihat program-programnya untuk kepentingan rakyat, agar dapat membantu kami untuk secepatnya mengembalikan tanah adat di Tanjung Kemala kembali kepada masyarakat Adat, ” harapnya.

Sementara Kepala Desa Taman Sari Fabian Jaya mempertegas bahwa perjuangan tersebut perjuangan masyarakat Tanjung Kemala.

” Dan kami berharap kepada Panitia Paguyuban Tanjung Kemala untuk tetap menjaga situasi kondusif dengan tetap memperhatikan anggota-anggotanya untuk tidak melakukan pelanggaran yang dapat mengakibatkan tindak pidana, “ucapnya.

Fabian juga berharap kepada pemerintah khususnya kepada Presiden Prabowo Subianto agar Tanjung Kemala yang berada di Kabupaten Pesawaran menjadi salah satu prioritas.

” Untuk segera diselesaikan dengan baik sesuai apa yang diinginkan masyarakat di Pesawaran ini, ” harapnya.

Ditempat yang sama Feri Darmawan selaku Korlap yang membawahi para LSM, Ormas dan Media menambahkan bahwa perjalanan dan perjuangan masih panjang.

” Kita harus tetap bersatu padu, dan kita masih terus memerlukan bantuan dan dukungan masyarakat, ” tutupnya. (Muchtar)

Redaksi Channel News TV

Recent Posts

Resmi Dilantik, Gema Keadilan Lampung Usung Tiga Gerakan untuk Pemuda Bertumbuh dan Berdampak

BANDAR LAMPUNG – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gema Keadilan Provinsi Lampung resmi dilantik di Gedung…

21 jam ago

Terkait Penegakan Hukum PT. PSMI, FORSAL dan For-WIN : Jangan Abaikan Nasib Warga Masyarakat

Jakarta, - Ribuan Petani beserta pekerja lapangan kini dalam suasana ketar-ketir menantikan kepastian pembayaran dari…

2 hari ago

DPDLIPAN Pesawaran Selaku Pendamping Reni Luruskan Isu Rp100 Juta di Kasus Dugaan Penjarahan Lumbirejo

PESAWARAN -Menanggapi pemberitaan di beberapa media online terkait dugaan permintaan uang damai Rp 100 juta…

2 hari ago

Bambang membongkar Celah dan Modus FRAUD dalam Penyaluran KUR sektor Perbankan

Sumbar -  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Barat, lewat acara Tayang Bincang…

6 hari ago

Kepala Dinas PSDA Bungkam, Publik Mendesak Gubernur dan Sekda Lampung Memberikan Penjelasan Terkait Proyek Irgasi D.I Waykandis

Lampung, - Dugaan Penyimpangan Proyek Jaringan Irigasi D.I Waykandis tahun anggaran 2026 kini memasuki babak…

7 hari ago

GEGER! Tower BTS XL di Batu Putu dan Kupang Raya Bandar Lampung Diduga Kangkangi Perda, Izin Belum Lengkap Tapi Bangunan Sudah Jalan

BANDAR LAMPUNG –Pembangunan tower BTS XL di dua titik di Kota Bandar Lampung diduga bermasalah…

1 minggu ago