PRINGSEWU -Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu, Suherman SE, menyoroti ketimpangan yang terjadi akibat galian pasir yang dilakukan di kabupaten Lampung Tengah. Meskipun aktivitas galian pasir tersebut memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Lampung Tengah, justru yang merasakan dampaknya adalah warga Pringsewu, dengan kondisi jalan yang semakin rusak parah.
Suherman mengungkapkan, “Meskipun kami tidak mendapat PAD dari galian pasir tersebut, kami harus menanggung akibatnya. Jalan-jalan di wilayah Pringsewu, yang menjadi jalur utama pengangkutan pasir, kini semakin rusak dan membahayakan pengendara”, Senin (17/03/2025).
Ketimpangan ini memicu keresahan masyarakat Pringsewu, yang merasa dirugikan karena mereka tidak menikmati manfaat langsung dari kegiatan yang dilakukan di daerah tetangga, namun justru harus menanggung kerugian dalam bentuk infrastruktur yang rusak.
Jalan yang dilalui kendaraan damtruck muatan pasir mulai dari kecamatan Pubian kecamatan Sendang Agung dan kampung Sri Way Langsep kecamatan Kalirejo lalu menyeberang ke pekon Waya Krui kecamatan Banyumas kabupaten Pringsewu, jalannya mulai rusak dari Way Langsep Lampung Tengah hingga kecamatan Banyumas, kecamatan Sukoharjo.
Suherman pun menegaskan pentingnya koordinasi antar daerah agar kerjasama pembangunan dapat berjalan lebih adil dan saling menguntungkan. “Kami berharap ada perhatian lebih dari pihak terkait untuk memperbaiki jalan-jalan rusak ini dan memastikan kerugian yang kami derita tidak berlanjut,” tegasnya.
Isu ini semakin mengemuka, menyusul laporan warga yang mengeluhkan kerusakan jalan yang semakin parah, sementara PAD yang diperoleh dari galian pasir justru dinikmati oleh daerah lain yaitu kabupaten Lampung Tengah”, sesalnya.(Red)
BANDAR LAMPUNG – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gema Keadilan Provinsi Lampung resmi dilantik di Gedung…
Jakarta, - Ribuan Petani beserta pekerja lapangan kini dalam suasana ketar-ketir menantikan kepastian pembayaran dari…
PESAWARAN -Menanggapi pemberitaan di beberapa media online terkait dugaan permintaan uang damai Rp 100 juta…
Sumbar - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Barat, lewat acara Tayang Bincang…
Lampung, - Dugaan Penyimpangan Proyek Jaringan Irigasi D.I Waykandis tahun anggaran 2026 kini memasuki babak…
BANDAR LAMPUNG –Pembangunan tower BTS XL di dua titik di Kota Bandar Lampung diduga bermasalah…