Lampung

Kesbangpol Pemkab Tanggamus Gelar Kegiatan Pekon Bersih Narkoba ( BERSINAR)

GISTING — Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus melalu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) , menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan Pekon Bersih
Narkoba (BERSINAR) dalam
Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran
Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN PN) di Kabupaten Tanggamus.
Bertempat di Hotel 21 Kecamatan Gisting. Selasa (5/11/2024)

Hadir dalam kegiatan Kepala BNN Tanggamus, Kasatnarkoba Polres Tanggamus, Danramil Talang Padang, Kapolsek Talang Padang, Kapolsek Sumberejo, Kadis PMD Tanggamus, Camat Gisting, Sekcam Sumberejo, Kakon Tegal Binangun, dan Kakon Sumberejo,
Kepala Upt pendidikan, kesehatan dan KUA gisting, dan jajaran Kesbangpol Tanggamus.

PJ. Bupati Tanggamus dalam sambutannya yang diwakilkan Sekretaris Kesbangpol Syamdjunisrin, SH.MM., menyambut baik kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan Pekon Bersih Narkoba (BERSINAR) pada Pekon Landbaw Kecamatan Gisting dan Pekon
Tegal Binangun Kecamatan Sumberejo. Dengan harapan semoga kegiatan ini berdampak positif bagi peningkatan sinergitas dan semangat kita dalam
“Perang melawan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba” di Bumi Begawi Jejama yang samasama kita cintai.

Peran Pemerintah Daerah dilaksanakan oleh Tim Terpadu P4GN PN Kabupaten Tanggamus yang telah ditetapkan dalam Keputusan Bupati Tanggamus
Nomor: B.98/45/08/2024, dan Tim Terpadu P4GN PNTingkat Kecamatan melalui Keputusan Bupati Tanggamus Nomor: B.205/45/08/2023.Dalam upaya pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di wilayah Desa/Pekon dan Kelurahan, sejak Tahun 2020 hingga saat ini telah dilakukan Penetapan serta Pembinaan Desa/Pekon dan Kelurahan Bersih Narkoba (BERSINAR), ucapnya.

Selanjutnya, Pada Tahun 2024 ini 2 (dua) Pekon yang telah ditetapkan sebagai Desa/Pekon Bersih Narkoba yaitu Pekon Landbaw Kecamatan Gisting dan Pekon Tegal Binangun Kecamatan Sumberejo melalui SK Bupati Tanggamus Nomor: B.106/45/08/2024.

Upaya Pemda dalam P4GN PN di Tingkat
Kecamatan dan Pekon/Kelurahan tentu saja akan sulit berjalan maksimal apabila tidak ada dukungan, keterlibatan serta kerjasama yang baik dari unsur
Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Pekon/Kelurahan serta elemen masyarakat.

” Untuk itu Pemda bersama dengan BNNKabupaten Tanggamus mengajak kita semua untuk lebih berperan aktif, dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui peningkatan pelaksanaan Rencana Aksi Tim Terpadu P4GN PN di wilayah Kecamatan dan Pekon serta Kelurahan.

Tentunya dalam perencanaan program dan pelaksanaan rencana aksinya harus bersinergi dengan Instansi terkait di
wilayahnya masing-masing. Upaya ini menjadi sangat penting dan menjadi tanggung jawab kita bersama demi
menyelamatkan keberlangsungan masa depan generasi bangsa yang bersih dari narkoba (BERSINAR), ujarnya”.

Sementara dalam laporan Edi Yulian, SE.MM., Kabid Idiologi dan Wawasan Kebangsaan, mengatakan Maksud dan tujuannya dari kegiatan ini adalah sebagai salah satu upaya pelaksanaan rencana aksi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN PN) di Kabupaten Tanggamus Tahun 2024, sebagai upaya meningkatkan peran serta unsur Aparatur pekon kelembagaan pekon dan tokoh masyarakat tokoh agama serta tokoh pemuda dalam mewujudkan pekon Landsbaw kecamatan Gisting dan pekon Tegal Binangun kecamatan Sumberejo sebagai Desa Bersih Narkoba (BERSINAR)

Adapun peserta kegiatan berjumlah 60 orang berasal dari unsur tim terpadu P4GN PN tingkat kecamatan Gisting dan kecamatan Sumberejo, kemudian unsur pemerintahan pekon pimpinan kelembagaan pekon tokoh masyarakat tokoh agama dan tokoh pemuda pekon Landsbaw kecamatan Gisting dan pekon Tegal Binangun kecamatan Sumberejo.(Zulkarnain)

Redaksi Channel News TV

Recent Posts

Resmi Dilantik, Gema Keadilan Lampung Usung Tiga Gerakan untuk Pemuda Bertumbuh dan Berdampak

BANDAR LAMPUNG – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gema Keadilan Provinsi Lampung resmi dilantik di Gedung…

19 jam ago

Terkait Penegakan Hukum PT. PSMI, FORSAL dan For-WIN : Jangan Abaikan Nasib Warga Masyarakat

Jakarta, - Ribuan Petani beserta pekerja lapangan kini dalam suasana ketar-ketir menantikan kepastian pembayaran dari…

1 hari ago

DPDLIPAN Pesawaran Selaku Pendamping Reni Luruskan Isu Rp100 Juta di Kasus Dugaan Penjarahan Lumbirejo

PESAWARAN -Menanggapi pemberitaan di beberapa media online terkait dugaan permintaan uang damai Rp 100 juta…

1 hari ago

Bambang membongkar Celah dan Modus FRAUD dalam Penyaluran KUR sektor Perbankan

Sumbar -  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Barat, lewat acara Tayang Bincang…

6 hari ago

Kepala Dinas PSDA Bungkam, Publik Mendesak Gubernur dan Sekda Lampung Memberikan Penjelasan Terkait Proyek Irgasi D.I Waykandis

Lampung, - Dugaan Penyimpangan Proyek Jaringan Irigasi D.I Waykandis tahun anggaran 2026 kini memasuki babak…

6 hari ago

GEGER! Tower BTS XL di Batu Putu dan Kupang Raya Bandar Lampung Diduga Kangkangi Perda, Izin Belum Lengkap Tapi Bangunan Sudah Jalan

BANDAR LAMPUNG –Pembangunan tower BTS XL di dua titik di Kota Bandar Lampung diduga bermasalah…

1 minggu ago