Ekonomi

Ikuti instruksi walikota,Perkim Bandar Lampung Bergerak Tertibkan Kabel Provider Semrawut, Wujudkan Kota Lebih Rapi dan Nyaman

Bandar Lampung – Pemandangan kabel jaringan telekomunikasi yang semrawut di sejumlah ruas jalan Kota Bandar Lampung mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Bandar Lampung. Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Pemkot Bandar Lampung melakukan penertiban dan penataan kabel-kabel provider yang dinilai mengganggu estetika kota serta berpotensi mengurangi kenyamanan masyarakat.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata kota yang lebih tertib, bersih, aman, dan memiliki wajah perkotaan yang lebih modern. Penertiban kabel jaringan ini dilakukan secara bertahap dengan menyasar sejumlah ruas jalan protokol hingga kawasan lingkungan yang terdapat pemasangan kabel utilitas tidak tertata.

Kepala Dinas Perkim Kota Bandar Lampung, Muhaimin, mengatakan sebelum kegiatan penertiban dimulai, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan seluruh perusahaan penyedia layanan telekomunikasi atau provider yang memiliki jaringan di wilayah Kota Bandar Lampung.

“Penertiban ini sudah kami koordinasikan bersama seluruh provider. Tujuannya agar kabel-kabel yang tidak tertata dapat dirapikan sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun mengurangi keindahan kota,” ujar Muhaimin, disela-sela arahan kepada petugas penertiban, Rabu (29/7/2026).

Menurutnya, keberadaan kabel udara yang tidak tertata tidak hanya mengganggu pemandangan kota, tetapi juga dapat memberikan kesan kumuh apabila tidak dikelola dengan baik. Karena itu, penataan jaringan utilitas menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung pembangunan Kota Bandar Lampung yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.

“Kegiatan ini sudah dimulai sejak Senin dan akan terus kami lakukan secara bertahap kurang lebih selama dua pekan ke depan. Tidak hanya jalan protokol, tetapi juga menyisir jalan-jalan lingkungan yang terdapat kabel provider semrawut,” jelasnya.

Muhaimin menegaskan, penataan kabel tersebut bukan bertujuan menghambat aktivitas penyedia layanan telekomunikasi, melainkan memastikan seluruh jaringan yang terpasang mengikuti aturan dan menjaga kepentingan masyarakat.

Perkim bersama pihak provider akan terus melakukan evaluasi agar pemasangan jaringan baru ke depan dapat dilakukan secara lebih tertib, memperhatikan aspek keamanan, serta tidak merusak estetika ruang publik.

“Penataan jaringan utilitas menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kota yang lebih rapi, aman, dan nyaman. Kami berharap seluruh provider dapat bersama-sama menjaga ketertiban jaringan utilitas di Kota Bandar Lampung,” katanya.

Dengan adanya penertiban ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap wajah kota semakin tertata dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat maupun pengguna jalan. Selain memperindah kawasan perkotaan, penataan kabel provider juga menjadi langkah preventif untuk mengurangi potensi gangguan keselamatan akibat jaringan kabel yang tidak tertata.(Red)

Redaksi Channel News TV

Recent Posts

Resmi Dilantik, Gema Keadilan Lampung Usung Tiga Gerakan untuk Pemuda Bertumbuh dan Berdampak

BANDAR LAMPUNG – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gema Keadilan Provinsi Lampung resmi dilantik di Gedung…

18 jam ago

Terkait Penegakan Hukum PT. PSMI, FORSAL dan For-WIN : Jangan Abaikan Nasib Warga Masyarakat

Jakarta, - Ribuan Petani beserta pekerja lapangan kini dalam suasana ketar-ketir menantikan kepastian pembayaran dari…

1 hari ago

DPDLIPAN Pesawaran Selaku Pendamping Reni Luruskan Isu Rp100 Juta di Kasus Dugaan Penjarahan Lumbirejo

PESAWARAN -Menanggapi pemberitaan di beberapa media online terkait dugaan permintaan uang damai Rp 100 juta…

1 hari ago

Bambang membongkar Celah dan Modus FRAUD dalam Penyaluran KUR sektor Perbankan

Sumbar -  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Barat, lewat acara Tayang Bincang…

6 hari ago

Kepala Dinas PSDA Bungkam, Publik Mendesak Gubernur dan Sekda Lampung Memberikan Penjelasan Terkait Proyek Irgasi D.I Waykandis

Lampung, - Dugaan Penyimpangan Proyek Jaringan Irigasi D.I Waykandis tahun anggaran 2026 kini memasuki babak…

6 hari ago

GEGER! Tower BTS XL di Batu Putu dan Kupang Raya Bandar Lampung Diduga Kangkangi Perda, Izin Belum Lengkap Tapi Bangunan Sudah Jalan

BANDAR LAMPUNG –Pembangunan tower BTS XL di dua titik di Kota Bandar Lampung diduga bermasalah…

1 minggu ago